4 Anggota DPRD Kota Batu Mundur Demi Ikut Pilkada!

Asa Ardiana

4 Anggota DPRD Kota Batu Mundur Demi Ikut Pilkada!

Topreneur – Segera setelah dilantik, empat anggota DPRD Kota Batu terpilih memutuskan untuk mundur dari jabatan mereka. Alasannya? Mereka akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024!

Meskipun demikian, keempat anggota DPRD ini tetap mengikuti pelantikan bersama 26 anggota lainnya pada Jumat (30/8/2024). "Mereka tetap ikut pelantikan karena belum ada penetapan dari KPU Kota Batu sebagai calon kepala daerah. Namun, mereka harus membuat surat pengunduran diri ke partai masing-masing," jelas Sekwan Kota Batu Endro Wahyudi.

4 Anggota DPRD Kota Batu Mundur Demi Ikut Pilkada!

Surat pengunduran diri ini akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum masing-masing daerah lewat partai. Selain itu, surat juga akan diberikan kepada pimpinan DPRD definitif dan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya, akan ada surat keputusan penggantian posisi anggota DPRD yang mundur.

Posisi mereka akan digantikan oleh peserta dari partai yang sama, dengan melihat perolehan suara di Pemilu 2024. "Sebelum penetapan pengganti, masih banyak hal yang harus dibahas di DPRD, seperti penetapan KUA PPAS dan APBD 2025," tambah Endro.

Berikut 4 anggota DPRD Kota Batu terpilih yang siap mundur:

  1. Ganis Rumpoko (PDIP): Ganis, anggota DPRD terpilih dari dapil I, maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Malang mendampingi Heri Cahyono. Pasangan ini diusung oleh PDIP. "Saya sudah mengirim surat (pengunduran diri) ke DPC Kota Batu. Nanti mereka yang akan memproses," kata Ganis.

  2. Nurochman (PKB): Nurochman, anggota DPRD terpilih dari dapil I dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, diusung oleh PKB menjadi bakal calon Wali Kota Batu. Dia berpasangan dengan Heli Suyanto dari Gerindra. "Saya siap mengundurkan diri, lebih cepat lebih baik. Ini konsekuensi peraturan yang harus saya ambil karena running di Pilkada," ungkap Nurochman.

  3. Heli Suyanto (Gerindra): Ketua DPC Gerindra Kota Batu ini adalah anggota DPRD terpilih dari dapil III. Heli diusung sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Batu bersama Nurochman dari PKB. "Setelah dilantik alhamdulillah kita akan bekerja sesuai dengan pelantikan. Terkait maju Pilkada, sesuai peraturan di PKPU insyallah akan mengajukan surat penggunduran diri sesuai dengan tahapan-tahapan pilkada," terang Heli.

  4. H. Rudi (PAN): Anggota DPRD terpilih dari PAN yang maju di dapil III, H Rudi, diusung sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Batu dari Firhando Gumelar. "Terkait administrasi dan regulasi akan kita lakukan, termasuk pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Kota Batu," tutur Rudi.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina, menjelaskan bahwa para bakal calon sudah menyertakan surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Batu saat pendaftaran. "Ada 3 orang bakal calon yang sudah menyerahkan surat pernyataan penggunduran diri, nanti maksimal tanggal 22 September 2024 (waktu penetapan calon wali dan wakil wali kota batu) SK (Surat Keputusan) pengunduran dirinya harus sudah diterima KPU," terangnya.

Also Read

Tags

Topreneur