Sebanyak 45 dari 52 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kutacane, Aceh, telah kembali ke penjara. Mereka diantar oleh keluarga masing-masing. Kejadian ini menyita perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keamanan Lapas Kutacane.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, membenarkan informasi tersebut. “Dari 52 yang meninggalkan lapas Kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan diantarkan keluarganya kembali ke lapas Kutacane,” ujar Rika. Pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap tujuh narapidana yang masih buron.
Rika menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang membantu proses pengembalian narapidana. “Terima kasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, kepolisian, kodim dan semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu,” tuturnya. Kerja sama ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menangani masalah keamanan dan ketertiban.
Motif Kaburnya Narapidana Masih Diselidiki
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa hingga kini motif kaburnya 52 narapidana masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada permasalahan terkait jatah makanan. “Nah, ini lah yang mau dicek apakah karena perilaku petugas,” kata Jenderal (purn) Agus Andrianto.
Agus menjelaskan adanya perbedaan jumlah jatah makanan yang diterima narapidana, mulai dari Rp18.000, Rp20.000, hingga Rp22.000 per hari. “Karena yang sementara berkembangan kan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini,” jelasnya. Namun, ia menekankan bahwa perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya.
Agus memastikan bahwa kaburnya narapidana bukan karena efisiensi anggaran di bidang makanan. “Nggak ada kan, karena kalau makanan kan kita tetap mendapat, kalau (enggak) dikasih makanan kan nggak mungkin,” tegasnya. Efisiensi anggaran, menurutnya, hanya berlaku untuk perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan yang tidak perlu.
Keamanan Lapas Kutacane dan Peran Keluarga
Terungkap bahwa penjagaan di Lapas Kutacane dilakukan oleh enam orang petugas. Jumlah ini memicu pertanyaan mengenai kecukupan personel dan efektifitas sistem keamanan yang diterapkan. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kejadian ini juga menyoroti peran penting keluarga dalam mengembalikan narapidana yang kabur. Banyak keluarga yang secara aktif membantu membujuk anggota keluarga mereka untuk kembali ke Lapas. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan narapidana.
Viral sebuah video yang menampilkan detik-detik puluhan tahanan kabur jelang buka puasa. Video tersebut memperlihatkan situasi yang kacau dan menggambarkan kurangnya pengawasan di Lapas Kutacane. Kejadian ini menjadi bukti nyata perlunya peningkatan keamanan dan pengawasan di Lapas Kutacane.
Kasus ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas di Indonesia. Selain penambahan personil dan peningkatan teknologi keamanan, perlu juga peningkatan pelatihan dan pengawasan petugas lapas. Peningkatan kesejahteraan petugas lapas juga menjadi faktor penting dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Keberhasilan mengembalikan sebagian besar narapidana berkat peran aktif keluarga dan masyarakat sekitar patut diapresiasi. Namun, kejadian ini tetap menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia dan memastikan keamanan Lapas secara keseluruhan.