Hyundai Batasi Akses SPKLU: Prioritaskan Pelanggan dan Strategi Bisnis

Asa Ardiana

Hyundai Batasi Akses SPKLU: Prioritaskan Pelanggan dan Strategi Bisnis

Jakarta, Topreneur – Hyundai, pabrikan mobil yang gencar membangun infrastruktur pengisian daya di Indonesia, memutuskan untuk membatasi akses SPKLU mereka mulai Agustus 2024. SPKLU Hyundai kini hanya dapat diakses oleh mobil listrik merek Hyundai dan afiliasinya, Genesis. Kebijakan ini juga disertai dengan pengenaan biaya untuk penggunaan SPKLU, kecuali untuk pembeli unit baru dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Hyundai Motors Indonesia (HMID). Hyundai menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mematuhi Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP) dan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada pelanggan mereka.

Hyundai Batasi Akses SPKLU: Prioritaskan Pelanggan dan Strategi Bisnis

"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya," tulis Hyundai di akun Instagramnya.

Hyundai telah membangun lebih dari 200 SPKLU di seluruh Indonesia, termasuk di pusat perbelanjaan kelas atas dan SPKLU dengan daya terbesar di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. SPKLU ini mampu mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang lebih 18 menit.

Meskipun akses SPKLU dibatasi, Hyundai tetap memberikan layanan pengisian daya gratis melalui aplikasi myHyundai untuk pembeli mobil listrik baru periode preebook All New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya.

Berikut beberapa alasan di balik kebijakan baru Hyundai:

  • Memprioritaskan Pelanggan: Hyundai ingin memastikan pelanggan mereka memiliki akses prioritas ke infrastruktur pengisian daya yang telah mereka bangun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan menjadi nilai tambah bagi merek Hyundai dan Genesis.
  • Pengelolaan Sumber Daya yang Lebih Efisien: Dengan membatasi akses, Hyundai dapat mengontrol jumlah pengguna SPKLU dan memastikan fasilitas tersebut tidak kelebihan beban.
  • Strategi Bisnis dan Pembeda Merek: Akses terbatas ke SPKLU dapat menjadi daya tarik bagi calon pembeli mobil listrik Hyundai dan membantu membangun loyalitas pelanggan.
  • Kepatuhan terhadap Regulasi: Hyundai menyatakan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).

Hyundai berharap kebijakan ini dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan dan memperkuat posisi mereka di pasar mobil listrik Indonesia.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar

Topreneur