Residivis Asal Kediri Ditangkap Usai Jebol Plafon Toko dan Gasak Rokok Senilai Rp1,4 Juta

Asa Ardiana

Residivis Asal Kediri Ditangkap Usai Jebol Plafon Toko dan Gasak Rokok Senilai Rp1,4 Juta

Kediri, Topreneur – Sapto Hadi (54), warga Kelurahan Sukorame, Mojoroto, Kota Kediri, kembali berulah. Kali ini, ia ditangkap setelah tertangkap basah mencuri puluhan bungkus rokok di toko Alvin Nur, Desa Karangrejo, Ngasem, Kabupaten Kediri. Modus yang digunakan pelaku terbilang nekat, ia menjebol plafon toko untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Ngasem, Iptu Ardian Wahyudi, mengungkapkan kejadian pencurian terjadi pada malam hari, tepatnya setelah korban, Umar (61), menutup tokonya sekitar pukul 19.00 WIB. Umar kemudian meninggalkan tokonya untuk menonton televisi.

Residivis Asal Kediri Ditangkap Usai Jebol Plafon Toko dan Gasak Rokok Senilai Rp1,4 Juta

"Saat istri dan anak korban pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB, mereka mendengar suara ‘ting ting’ seperti suara botol bensin bergesekan dari dalam toko. Anak korban merasa curiga," jelas Yudi, Minggu (11/8/2024).

Rasa curiga anak korban terbukti. Setelah menyalakan lampu toko, mereka menemukan plafon toko bolong cukup lebar. Umar pun langsung memanggil warga sekitar karena menduga ada maling di dalam tokonya.

"Warga kemudian memeriksa seluruh sudut toko dan berhasil menemukan pelaku bersembunyi di dalam mobil korban bagian belakang. Di samping mobil, ditemukan barang bukti berupa rokok berbagai merek," imbuh Yudi.

Total kerugian akibat aksi pencurian Sapto Hadi mencapai Rp 1.410.000. Pelaku diketahui masuk ke dalam toko melalui samping kiri rumah korban. Ia memanjat tembok rumah, melepas genteng toko, dan menjebol plafon untuk turun ke dalam toko.

Yudi mengungkapkan, Sapto Hadi merupakan residivis. Ia pernah mencuri uang di wilayah Kota Kediri. Saat ini, pelaku telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 dan ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkas Yudi.

Also Read

Tags

Topreneur