2,06 Juta Warga Kabupaten Malang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Asa Ardiana

2,06 Juta Warga Kabupaten Malang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Malang – Sebanyak 2.065.986 warga Kabupaten Malang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Angka ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan bahwa proses Coklit telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Dari proses tersebut, tercatat 2.046.889 data warga yang telah dicocokkan.

2,06 Juta Warga Kabupaten Malang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

"Setelah dilakukan rekapitulasi, kami menetapkan DPS dengan total 2.065.968 pemilih. Rinciannya, 1.029.978 orang merupakan pemilih laki-laki dan 1.036.008 orang adalah pemilih perempuan," ujar Mahardika pada Selasa (13/8/2024).

Jumlah DPS ini tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan DPS pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024, yang mencapai 2.065.367 pemilih. Artinya, terjadi penambahan sekitar 601 orang pemilih.

Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, Kecamatan Singosari memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 132.871 orang. Sementara itu, Kecamatan Kasembon mencatat jumlah DPS terendah dengan 24.562 orang.

Mahardika mengingatkan bahwa angka DPS ini masih berpotensi berubah. "Data kependudukan sifatnya dinamis. Ada yang bertambah usia, pindah domisili, atau bahkan menjadi anggota TNI/Polri," jelasnya.

Setelah penetapan DPS, tahapan Pilkada 2024 akan berlanjut dengan masa tanggapan dari masyarakat pada 18 hingga 27 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada 18 Agustus hingga 13 September 2024.

"Kemudian, kami akan melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 14 hingga 21 September 2024. Pengumuman DPT akan dilakukan pada 22 September hingga 27 November 2024," tutup Mahardika.

Also Read

Tags

Topreneur