Tim Pengawas Orang Asing Temukan Perusahaan Kosong dan Warga Asing Tak Berbahasa Indonesia di Sidoarjo

Asa Ardiana

Tim Pengawas Orang Asing Temukan Perusahaan Kosong dan Warga Asing Tak Berbahasa Indonesia di Sidoarjo

Surabaya – Tim pengawas orang asing dari Kantor Imigrasi Surabaya melakukan inspeksi mendadak di tiga lokasi berbeda di Sidoarjo pada Senin (12/8/2024) lalu. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan keimigrasian di Indonesia.

Lokasi pertama yang disidak adalah PT. Pitamas Indonusa, perusahaan yang bergerak di bidang produksi plastik perekat di kawasan Betro, Kecamatan Sedati. Di sini, tim menemukan dua warga negara China, Zhou Leping dan Yuan Yanan, yang menjabat sebagai Manager QC dan Production Manager. Keduanya diketahui tinggal di New Vancouver Blok J1 Nomor 61 Gedangan Sidoarjo.

Tim Pengawas Orang Asing Temukan Perusahaan Kosong dan Warga Asing Tak Berbahasa Indonesia di Sidoarjo

"Hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara menunjukkan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh kedua WNA tersebut," ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Tim kemudian melanjutkan inspeksi ke PT. Bai Shun Trading di Pergudangan Meiko 7 blok D 28 Nomor 53 Kecamatan Wonoayu. Namun, tim mendapati gudang tersebut kosong dan baru disewa sekitar 1-2 bulan. "Aktivitas di gudang ini terbilang jarang, hanya terlihat beberapa orang China yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan seorang wanita WNI," jelas Ramdhani.

PT. Bai Shun Trading yang bergerak di bidang jual beli kulit sapi untuk industri tas, diketahui mengimpor bahan baku dari China. Di lokasi ini, tim menemukan seorang WNA China bernama Zhou Zhinua yang merupakan investor. "Hanya ada satu pegawai lokal, Ibu Ferina, yang bertugas sebagai penerjemah. Perusahaan ini terbilang baru beroperasi," tambah Ramdhani.

Lokasi terakhir yang disidak adalah kediaman Lim Sungpyo, seorang warga negara Korea Selatan, di PT. Jaya Neos Teknik. Namun, tim mendapati rumah tersebut dalam keadaan tertutup dan kosong. "Informasi dari tetangga menyebutkan bahwa Lim Sungpyo setiap pagi dijemput sopir dan pulang sekitar sore," ungkap Ramdhani.

Berdasarkan hasil inspeksi, tim pengawas tidak menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di ketiga lokasi tersebut. "Meskipun demikian, kami akan melakukan pendalaman terkait PT. Bai Shun Trading yang baru beroperasi dan jarang memiliki aktivitas, serta tempat tinggal Lim Sungpyo yang ternyata berada di Jakarta," pungkas Ramdhani.

Also Read

Tags

Topreneur