Tambang Ilegal Merajalela, Satgas Penegak Hukum ESDM Masih "Ngambang"?

Mas Addy

Tambang Ilegal Merajalela, Satgas Penegak Hukum ESDM Masih "Ngambang"?

Jakarta – Rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang digadang-gadang akan menjadi senjata ampuh melawan tambang ilegal, hingga kini masih terkatung-katung.

Plt. Dirjen Minerba, Bambang Suswantono, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (27/8/2024), mengungkapkan bahwa proposal pembentukan Ditjen Gakkum ESDM telah diajukan ke Kementerian PANRB sejak lama, namun belum mendapat lampu hijau.

Tambang Ilegal Merajalela, Satgas Penegak Hukum ESDM Masih "Ngambang"?

"Soal Ditjen Gakkum, kita sudah lama mengajukannya ke PANRB, tapi sampai sekarang belum terealisasi," ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa rencana pembentukan Satgas Gakkum ESDM telah dibahas pada November tahun lalu bersama Menko Polhukam kala itu, Mahfud MD. Bahkan, draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM sudah disusun.

Satgas Gakkum ESDM dirancang untuk menangani empat bidang utama:

  1. Tambang ilegal: Dirjen Minerba akan menjadi leading sektor.
  2. Pengeboran minyak ilegal: Dirjen Migas akan menjadi leading sektor.
  3. Distribusi bahan bakar ilegal: Kepala BPH Migas akan menjadi leading sektor.
  4. Listrik ilegal: Dirjen Gatrik akan menjadi leading sektor.

Keberadaan Satgas Gakkum ESDM diharapkan dapat menjadi solusi untuk memberantas maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan mengancam lingkungan. Namun, dengan belum terealisasinya pembentukan Ditjen Gakkum dan terkatung-katungnya Satgas Gakkum ESDM, pertanyaan besar muncul: Kapan langkah nyata untuk memberantas tambang ilegal akan diambil?

Also Read

Tags

Topreneur