Alvin Lie, mantan Komisioner Ombudsman RI, mendorong penggunaan kotak kosong di Pilkada. Ia menilai opsi ini bisa jadi solusi bagi masyarakat yang kecewa dengan calon yang diajukan partai politik.

Mas Addy

Alvin Lie, mantan Komisioner Ombudsman RI, mendorong penggunaan kotak kosong di Pilkada. Ia menilai opsi ini bisa jadi solusi bagi masyarakat yang kecewa dengan calon yang diajukan partai politik.

Melalui akun X-nya, @alvinLie21, Alvin menyatakan dukungannya terhadap kotak kosong. Ia yakin keberadaan kotak kosong akan mendorong partisipasi pemilih dan mengurangi angka Golput. "Banyak orang malas ke TPS karena tak puas dengan pilihan calon. Kotak kosong jadi solusi," tulisnya.

Alvin juga melihat kotak kosong sebagai bentuk protes sah terhadap calon yang dianggap tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Ia mendorong agar opsi ini diterapkan di semua daerah yang menggelar Pilkada.

Alvin Lie, mantan Komisioner Ombudsman RI, mendorong penggunaan kotak kosong di Pilkada. Ia menilai opsi ini bisa jadi solusi bagi masyarakat yang kecewa dengan calon yang diajukan partai politik.

Also Read

Tags

Topreneur