Wow! Bea Cukai Bongkar Jaringan Satwa Langka dan Miras Ilegal, Kinerja Tetap Moncer!

Mas Addy

Wow! Bea Cukai Bongkar Jaringan Satwa Langka dan Miras Ilegal, Kinerja Tetap Moncer!

Topreneur Bea Cukai, penjaga pintu negara, kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar berbagai kasus penyelundupan, mulai dari satwa langka hingga minuman keras ilegal. Di tengah maraknya upaya penyelundupan, kinerja Bea Cukai dalam menjaga pendapatan negara tetap cemerlang.

Kasus penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India, yang terdiri dari 50 burung endemik, 5 binatang primata, dan seekor binatang berkantung (marsupial), menambah daftar panjang upaya penyelundupan yang digagalkan Bea Cukai. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India melalui barang bawaan penumpang. "Sebelumnya, pada awal Juli 2024, kami juga telah menindak upaya penyelundupan burung cendrawasih dan berang-berang albino oleh warga negara India, yang diduga terkait dengan jaringan internasional perdagangan satwa ilegal di India," ujarnya.

Wow! Bea Cukai Bongkar Jaringan Satwa Langka dan Miras Ilegal, Kinerja Tetap Moncer!

Tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga negara India. Tak hanya satwa, minuman keras dan rokok ilegal juga masih menjadi target para oknum untuk diedarkan di Tanah Air. Barang ilegal ini ditemukan di beberapa wilayah seperti Cikampek, Sumatera, Tangerang, Banten, Merak, hingga KPU Soetta.

Bea Cukai pun langsung bertindak tegas dengan memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal. "Barang yang dimusnahkan pada hari ini adalah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol. Kemudian ada 12.649.930 batang rokok," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani di Kantor Pusat Bea dan Cukai. "Kemudian ada 4.787 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molases dan 46 ribu tembakau iris dengan total nilai barang yang kami perkirakan Rp165 miliar," tambahnya.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga membongkar jaringan peredaran pita cukai palsu. Dalam kasus ini, Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau, dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia. Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari adanya informasi pemasokan pita cukai palsu dari Jawa Tengah ke wilayah Jawa Timur. Tim gabungan pun segera melakukan operasi di sepanjang jalur distribusi dan berhasil menghentikan target berupa mobil pikap pada Rabu, 12 Juni 2024, pukul 00.15 WIB, di jalan raya Pati-Kudus KM. 4, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. "Dari hasil pemeriksaan, dalam mobil tersebut Bea Cukai menemukan 749 lembar pita cukai diduga palsu yang tersembunyi di belakang kursi penumpang serta 10 karung tembakau di bak belakang kendaraan," rincinya.

Di tengah semua tugas berat yang harus diurus dan diawasi, kinerja Bea Cukai tetap terjaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2024. Kinerja penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai nilai Rp154,4 triliun atau tumbuh 3,1% (yoy). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, pendapatan negara hingga Juli lalu menyentuh angka Rp1.545,4 triliun atau 55,1% dari target, sedangkan belanja negara telah mencapai Rp1.638,8 triliun atau 49,3% dari pagu.

Also Read

Tags

Topreneur