Sembilan remaja diamankan polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025) dini hari. Mereka tertangkap basah hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam.
Penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para remaja tersebut.
Penangkapan Sembilan Remaja Hendak Tawuran
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa para remaja ini membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran. Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap ketertiban umum.
Kesembilan remaja tersebut berinisial DP (17), FI (16), MFK (16), MS (16), FP (17), DMS (19), RA (16), MVF (20), dan ME (16). Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain sembilan remaja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi empat unit sepeda motor dan delapan unit telepon seluler milik para pelaku.
Senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran juga berhasil disita polisi. Para remaja sempat mencoba membuang senjata tajam tersebut ke semak-semak sebelum akhirnya polisi berhasil mengamankannya.
Ancaman Hukuman dan Imbauan Kepolisian
Para pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Polisi mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran.
Kombes Susatyo menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah aksi tawuran remaja. Pihaknya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah Jakarta Pusat. Polisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kejadian ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kewaspadaan dan kerjasama antara warga dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, khususnya tawuran.
Ke depannya, pihak kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi tawuran. Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan remaja juga akan terus digencarkan.
Semoga dengan langkah-langkah tersebut, angka tawuran remaja di Jakarta Pusat dapat ditekan dan lingkungan menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.