Harga Bitcoin anjlok hingga 12 persen dalam beberapa hari terakhir, menyusul pengumuman tarif Trump pada Rabu, 2 April 2025. Hal ini memicu sentimen negatif dari investor di pasar kripto global.
Tarif Trump, yang merupakan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump, menetapkan persentase pajak tambahan pada barang impor ke AS. Negara-negara seperti China (34 persen), Korea Selatan (25 persen), Jepang (24 persen), dan Indonesia (32 persen) terkena dampaknya. Pajak ini ditambahkan pada nilai barang impor, meningkatkan biaya dan berpotensi memengaruhi harga barang di pasar AS.
Anjloknya harga Bitcoin terlihat jelas pada Minggu, 6 April 2025, malam. Harga Bitcoin jatuh di bawah 78.000 dollar AS (sekitar Rp 1,3 miliar dengan kurs Rp 16.847,59) per keping. Ini merupakan penurunan signifikan dari rekor tertinggi mendekati 110.000 dollar AS (sekitar Rp 1,85 miliar) yang dicapai pada Januari 2025, saat pelantikan Trump untuk periode kedua.
Pada Senin, 7 April 2025, Bitcoin mencapai titik terendah intraday di angka 74.436 dollar AS (sekitar Rp 1,25 miliar) sebelum sedikit pulih dan ditutup di kisaran 78.062 dollar AS (sekitar Rp 1,3 miliar). Level penutupan ini merupakan yang terendah sejak 9 November 2024.
Namun, pada Selasa, 8 April 2025, siang, harga Bitcoin menunjukkan tanda-tanda pemulihan (rebound), diperdagangkan di level 79.925 dollar AS (sekitar Rp 1,34 miliar) per keping. Ini menunjukkan adanya potensi pemulihan, meskipun masih perlu dipantau perkembangan selanjutnya.
Bukan hanya Bitcoin yang terdampak. Aset digital lainnya seperti Ethereum (turun 10 persen), XRP (turun 9 persen), dan Solana (turun 7 persen) juga mengalami penurunan signifikan dalam waktu singkat. Total kapitalisasi pasar kripto menyusut sekitar 9 persen, dari 2,72 triliun dollar AS menjadi 2,47 triliun dollar AS (sekitar Rp 45,825 triliun ke Rp 41,613 triliun).
Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Pasar Kripto
Penurunan tajam ini mencerminkan sentimen risk-off yang lebih luas di pasar keuangan global. Investor cenderung menghindari aset berisiko dan mencari tempat yang lebih aman di tengah ketidakpastian ekonomi yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif Trump. Hal ini juga tercermin pada penurunan indeks S&P 500 dan Dow Jones yang masing-masing merosot hingga 10 persen dalam lima hari terakhir.
Ironisnya, Trump selama masa kampanye dikenal sebagai pendukung kripto dan bahkan berambisi menjadikan AS sebagai “ibu kota kripto dunia”. Setelah menjabat, ia menunjuk regulator pro-kripto dan mendorong kebijakan yang mendukung aset digital. Namun, kebijakan ekonomi agresifnya, khususnya tarif impor, justru memicu kekhawatiran di pasar kripto.
Analisis Lebih Dalam
Perlu dilakukan analisis lebih mendalam untuk memahami dampak jangka panjang dari kebijakan tarif Trump terhadap pasar kripto. Faktor-faktor lain seperti regulasi kripto yang masih berkembang, volatilitas inherent dari aset digital, dan kondisi ekonomi global secara keseluruhan juga perlu dipertimbangkan. Apakah penurunan harga ini hanya koreksi sementara atau pertanda penurunan jangka panjang masih perlu dipantau.
Para ahli ekonomi dan analis pasar kripto terus memantau situasi dan memberikan berbagai prediksi. Perlu kehati-hatian bagi investor untuk mengambil keputusan investasi, dengan mempertimbangkan risiko yang ada dan melakukan riset yang menyeluruh sebelum berinvestasi di pasar kripto yang sangat fluktuatif.
Kesimpulannya, pengumuman tarif Trump telah menciptakan guncangan signifikan di pasar kripto, menunjukkan betapa sensitifnya pasar aset digital terhadap kebijakan ekonomi global dan sentimen investor. Ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan proteksionis bisa berdampak negatif pada pasar kripto yang selama ini diprediksi akan terus berkembang.