Kantor Samsat Kabupaten Bogor dipadati wajib pajak kendaraan bermotor pada Kamis (10/4/2025), memasuki hari ketiga aktivitas usai libur Lebaran.
Keramaian ini disebabkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor
Program pemutihan memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun.
Antrean panjang terlihat sejak pagi di Samsat Cibinong. Bahkan, beberapa pemohon menyebutkan layanan beroperasi hingga malam hari sejak Selasa (8/4/2025).
Warga antusias memanfaatkan program pemutihan sebelum berakhir pada Juni 2025.
Lonjakan Pemohon Pajak di Samsat Cibinong
Yadi Cahyadi, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, membenarkan lonjakan pemohon.
Antusiasme masyarakat tinggi, terlihat dari peningkatan pemohon dari rata-rata 2.500 menjadi 7.000-10.000 per hari.
Gambar Kantor Samsat Cibinong yang ramai dipenuhi wajib pajak yang mengantri untuk membayar pajak kendaraan menunjukkan tingginya animo masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak.
Hal ini menunjukkan keberhasilan program pemutihan pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan daerah.
Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Bogor. Suksesnya program ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.