Artis Sekar Arum: Polisi Bongkar Jaringan Pencetak Uang Palsu!

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, ditangkap karena kasus peredaran uang palsu di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik kasus tersebut.

Penangkapan Sekar Arum dan Pengakuannya

Sekar Arum diamankan pada Rabu, 2 April 2025, setelah mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu.

Ia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang temannya, namun keterangannya masih dinilai kurang kooperatif oleh pihak kepolisian.

Polisi akan menyelidiki lebih lanjut asal-usul uang palsu tersebut, termasuk kemungkinan adanya mesin pencetak uang palsu.

Dugaan Keterlibatan Jaringan

Kepolisian mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Identitas dan peran dari teman Sekar Arum yang memberikan uang palsu tengah diselidiki.

Barang Bukti yang Disita

Polisi menyita uang palsu senilai Rp 223 juta dari Sekar Arum.

Uang palsu tersebut terdiri dari 2.235 lembar pecahan Rp 100.000.

Selain uang palsu, polisi juga menyita satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit HP Xiaomi.

Pasal yang Dikenakan

Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Proses Penyelidikan yang Berlanjut

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan.

Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Exit mobile version