Asosiasi dan Google Berantas 105 Aplikasi Pinjol Ilegal

Pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi momok bagi industri fintech di Indonesia. Ancaman ini mendorong Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Google untuk berkolaborasi dalam memberantas pinjol ilegal melalui program Google Priority Flagger Program. Program ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor fintech.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Marcella, menjelaskan bahwa program yang diinisiasi pada tahun lalu ini bertujuan utama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat membedakan pinjol legal dan ilegal dengan lebih mudah. “Sepanjang 2024, di antara semua program, dan ini Google Priority Flagger Program, ini juga salah satu program yang diinisiasi oleh AFPI. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat digital agar paham mana yang itu ilegal, mana yang legal,” ungkap Marcella dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada 12 Maret 2025.

Google berperan aktif dalam program ini dengan menghapus aplikasi pinjol ilegal yang dilaporkan. “Google itu ternyata menyambut baik, bahkan membantu kita untuk ketika ter-flag itu ilegal, Google langsung meminta untuk takedown. Ini adalah salah satu program unggulan AFPI juga dan untuk mencegah antara ilegal dan tidak ilegal,” tambah Marcella. Kecepatan respon Google dalam menindak aplikasi yang dilaporkan sangat krusial dalam menekan penyebaran pinjol ilegal.

Sukses Program Google Priority Flagger dan Upaya AFPI Lainnya

Kerja sama AFPI dan Google telah menunjukkan hasil yang signifikan. Melalui akun Instagram resmi @afpiofficial, AFPI melaporkan bahwa bersama 97 platform pinjol anggotanya, berhasil menutup 105 aplikasi pinjol ilegal dalam waktu tiga bulan. “Hasilnya, dalam tiga bulan, pilot program ini telah mengidentifikasi 248 pengaduan aplikasi pindar ilegal, Dari total pengaduan yang datang dari AFPI tersebut, sebanyak 105 aplikasi berhasil dihapus dari Google Play Store yang melanggar aturan,” tulis AFPI.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari kolaborasi yang efektif antara sektor swasta dan platform digital dalam memerangi pinjol ilegal. Namun, AFPI menyadari bahwa upaya ini membutuhkan langkah komprehensif. Oleh karena itu, AFPI tidak hanya berfokus pada pelaporan dan penghapusan aplikasi ilegal, tetapi juga melakukan edukasi secara intensif ke berbagai lapisan masyarakat.

Selain program Google Priority Flagger, AFPI juga aktif melakukan edukasi di berbagai lingkungan, mulai dari kampus, UMKM, hingga kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Salah satunya adalah ketika kami selalu punya acara tahunan, yaitu Fintech Lending Days. Nah, Fintech Lending Days ini, lokasinya bisa berpindah-pindah. Tahun kemarin, itu ada di Medan dan itu diikuti oleh semua anggota AFPI. Dan biasanya kegiatannya apa? Mengedukasi dan juga mengunjungi UKM dan UMKM yang menjadi borrower dari AFPI. Kita mendengarkan dan juga mengedukasi bagaimana misalnya menjadi borrower yang baik, kemudian menjadi borrower yang bijak, bisa memilih mana yang ilegal dan tidak ilegal,” jelas Marcella.

Tantangan dan Solusi Ke Depan

Meskipun telah menunjukkan kemajuan signifikan, permasalahan pinjol ilegal masih menjadi tantangan besar. Munculnya aplikasi-aplikasi baru dengan modus operandi yang semakin canggih membutuhkan strategi yang lebih adaptif dan kolaboratif. Pentingnya peningkatan literasi digital bagi masyarakat untuk mampu mengenali ciri-ciri pinjol ilegal tidak dapat diabaikan.

AFPI perlu terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, dan platform digital lainnya. Penting juga untuk mendorong pengembangan teknologi deteksi yang lebih canggih untuk mengidentifikasi dan memblokir aplikasi pinjol ilegal secara proaktif. Edukasi publik yang berkelanjutan dan komprehensif juga tetap menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan ini.

Selain itu, peran pemerintah dalam membuat regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pinjol ilegal sangat krusial. Sanksi yang berat perlu diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya pinjol ilegal baru. Peningkatan koordinasi antar lembaga terkait juga perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan sinergi yang lebih efektif.

Kesimpulannya, upaya pemberantasan pinjol ilegal membutuhkan kolaborasi multipihak yang berkelanjutan. Komitmen AFPI dan Google melalui program Google Priority Flagger merupakan langkah positif, namun perlu diiringi dengan langkah-langkah komprehensif lainnya untuk menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Exit mobile version