Ojol Layak THR Tapi Tak Dapat? Laporkan Ke Sini

Redaksi

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) untuk memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para mitra