Ayah Muda di Nganjuk Nekat Curi Motor Demi Biaya Sekolah Anak

Asa Ardiana

Ayah Muda di Nganjuk Nekat Curi Motor Demi Biaya Sekolah Anak

Nganjuk, Topreneur – Susanto, pria berusia 27 tahun asal Desa Tanjungkalang, Ngronggot, Nganjuk, harus berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi nekatnya terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, saat ia mencuri sebuah motor Honda Supra Fit dengan nopol AG 2729 GC.

“Pelaku kami amankan karena terbukti akan melakukan transaksi sepeda motor hasil curian. Ia ditangkap bersama barang bukti saat hendak melakukan transaksi,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, saat dikonfirmasi Topreneur pada Jumat (9/8/2024).

Siswantoro menjelaskan, Susanto ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan seseorang melalui sistem COD (Cash On Delivery). Namun, pelaku tidak menyadari bahwa calon pembeli tersebut adalah seorang polisi yang menyamar. “Pelaku menjual motor hasil curiannya melalui Facebook dengan cara COD, dan petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil mengendus aksinya,” imbuh Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan bahwa proses pengungkapan kasus curanmor ini berlangsung cepat. Kejelian anggota dalam melakukan patroli siber di media sosial menjadi kunci keberhasilan. “Pelaku tidak menyadari bahwa pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian,” ujar Julkifli.

Julkifli menjelaskan, Susanto terdesak kebutuhan ekonomi dan terpaksa melakukan aksi nekat tersebut. Ia membutuhkan uang untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah. Setelah diamankan, Susanto mengakui semua perbuatannya dan motif di balik aksinya. “Pengakuan pelaku, ia butuh biaya sekolah anaknya,” tutur Julkifli.

Meskipun dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi, Susanto tetap dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah 10 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebutuhan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kriminal. Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan bantuan dan solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

Also Read

Tags

Topreneur