Dua bayi di Kota Bekasi menjadi korban pemberian obat kedaluwarsa oleh petugas puskesmas. Bayi berusia satu tahun dan delapan bulan tersebut langsung mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid, Bekasi. Beruntung, kondisi kedua bayi kini telah membaik dan diprediksi akan pulih dalam waktu satu atau dua hari.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Kejadian ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi sistem pengelolaan obat di puskesmas Kota Bekasi.
Pemberian obat kedaluwarsa diakui sebagai bentuk kelalaian petugas puskesmas yang tidak dapat ditoleransi. Kesalahan fatal ini berdampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa kedua bayi. Pihak berwenang akan menyelidiki secara tuntas untuk mengungkap penyebab utama kelalaian tersebut dan menjatuhkan sanksi yang setimpal.
Bahaya Konsumsi Obat Kedaluwarsa
Mengonsumsi obat kedaluwarsa sangat berbahaya dan berisiko tinggi. Tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat bukanlah sekedar informasi tambahan, melainkan indikator penting terkait keamanan dan efektivitas obat tersebut.
Setelah melewati tanggal kedaluwarsa, komposisi kimia obat dapat berubah. Hal ini dapat menyebabkan penurunan efektivitas obat, sehingga tidak mampu lagi mengatasi penyakit atau masalah kesehatan yang seharusnya ditangani. Bahkan, dalam beberapa kasus, perubahan komposisi kimia bisa memicu reaksi alergi atau efek samping yang berbahaya.
Selain itu, obat kedaluwarsa juga berpotensi terkontaminasi bakteri atau mikroorganisme berbahaya. Hal ini terutama berlaku untuk obat-obatan cair seperti sirup, tetes mata, dan antibiotik cair. Pertumbuhan bakteri ini dapat menyebabkan infeksi baru atau memperparah kondisi kesehatan pasien.
Risiko Penggunaan Obat Kedaluwarsa
Berikut beberapa risiko spesifik dari mengonsumsi obat kedaluwarsa, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dan perlu diingat :
Data dari Badan pengawas obat dan makanan AS (CDC) menunjukkan tingginya angka kunjungan ke unit gawat darurat akibat paparan obat tanpa pengawasan, khususnya pada anak-anak di bawah usia 5 tahun. Hal ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya pengawasan dan penanganan obat dengan benar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat. Buang obat yang telah kedaluwarsa dengan benar, misalnya dengan membuangnya ke tempat pembuangan khusus limbah medis. Jangan pernah menyimpan obat yang sudah kedaluwarsa.
Kejadian di Bekasi ini menjadi pengingat penting tentang perlunya peningkatan kualitas pengawasan dan pengelolaan obat di fasilitas kesehatan. Sistem yang ketat dan pelatihan yang memadai bagi tenaga kesehatan menjadi kunci pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan perlu meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi obat kedaluwarsa dan cara penyimpanan obat yang tepat. Edukasi publik sangat krusial dalam memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat.