Bamsoet Akui Potensi DRX Token sebagai Aset Kripto Unggulan Indonesia

Redaksi

Anggota DPR RI dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran DRX Token. Inovasi ini diklaim mampu memberantas produk palsu di industri olahraga melalui pemanfaatan teknologi blockchain. DRX, sebelumnya dikenal sebagai merek apparel olahraga, kini melebarkan sayap ke dunia kripto dengan meluncurkan token digitalnya.

Langkah DRX ini dinilai signifikan, tidak hanya memperluas portofolio bisnis perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada perkembangan ekosistem aset digital di Indonesia. Hal ini disampaikan Bamsoet saat menghadiri peluncuran DRX Token di Hotel St Regis, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad; pengusaha Rudi Salim, Jerry Hermawan Lo, dan Raja Sapta Oktohari; serta Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, yang mewakili Menteri Perdagangan RI Budi Santoso.

“Peluncuran DRX Token merupakan bukti nyata bahwa perusahaan lokal dapat berinovasi dan bersaing di kancah global,” ujar Bamsoet dalam keterangannya pada Selasa (4/3/25). “Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator, DRX Token memiliki potensi untuk menjadi salah satu aset kripto terkemuka di Indonesia. Integrasi antara industri olahraga, teknologi blockchain, dan aplikasi super app menjadikan DRX Token patut diperhitungkan dalam beberapa tahun ke depan.”

Mekanisme Anti Pemalsuan DRX Token

Bamsoet menjelaskan, DRX Token dirancang untuk mengintegrasikan berbagai lini bisnis DRX, termasuk DRX Wear (produk apparel olahraga) dan DRX SportNet (aplikasi olahraga), melalui teknologi blockchain. Inovasi kunci terletak pada penggunaan teknologi near field communication (NFC).

Dengan NFC, setiap produk DRX yang dibeli dapat diverifikasi keasliannya melalui aplikasi DRX SportNet. Aplikasi ini dirancang sebagai platform superapp yang menawarkan berbagai fitur tambahan, seperti game, fitur berbasis kecerdasan buatan (AI), dan tentu saja, transaksi menggunakan DRX Token. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pengguna dan memberikan nilai tambah bagi konsumen.

Regulasi dan Perdagangan DRX Token

DRX Token telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bappebti, sehingga statusnya sebagai aset kripto yang sah dan dapat diperdagangkan di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Perdagangan DRX Token akan dimulai di Indodax, platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia, pada tanggal 7 Maret 2025.

Kemitraan DRX dengan Gudang Kripto sebagai official partner juga menjadi faktor penambah kepercayaan publik terhadap DRX Token. Kolaborasi strategis seperti ini menunjukkan komitmen DRX untuk membangun ekosistem yang transparan dan terpercaya.

Potensi DRX Token bagi Ekonomi Digital Indonesia

Bamsoet optimis bahwa peluncuran DRX Token akan memberikan dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. Sebagai aset kripto lokal, DRX Token memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Data transaksi aset kripto di Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 565 triliun. Dengan semakin banyaknya perusahaan lokal yang meluncurkan aset kripto seperti DRX Token, diprediksi volume transaksi akan meningkat secara signifikan di tahun 2025. Ini menunjukkan potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa depan.

Kesimpulannya, DRX Token mewakili langkah berani perusahaan lokal dalam memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengatasi masalah pemalsuan produk dan berkontribusi pada perkembangan ekosistem kripto di Indonesia. Dengan dukungan pemerintah dan regulator, serta strategi pemasaran yang tepat, DRX Token berpotensi menjadi pemain utama di pasar kripto Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional. Keberhasilan DRX Token juga dapat menginspirasi perusahaan lokal lainnya untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

(akn/ega)

Also Read

Tags