Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 senilai Rp2.400.000 per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BRI, BNI, BSI, Bank Mandiri, atau Pos Indonesia.
Penyaluran BPNT 2025 didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial ekonomi nasional (DTSEN). NIK e-KTP menjadi kunci utama dalam penentuan penerima manfaat.
Syarat Penerima BPNT 2025
Calon penerima BPNT 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan penting. Syarat tersebut meliputi kewarganegaraan Indonesia, kepemilikan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta terdaftar dalam DTSEN.
Selain itu, calon penerima juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen pengganti yang sah. Penting juga untuk mematuhi aturan program, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan dana sesuai ketentuan.
Mekanisme dan Penggunaan Dana BPNT 2025
BPNT 2025 bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan pokok. Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli sembako di warung atau agen resmi yang telah ditunjuk.
Penyaluran BPNT 2025 dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.
Setiap tahapnya, KPM akan menerima Rp600.000. Total penyaluran mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Cara Mengecek Status Pencairan BPNT 2025
Pengecekan status pencairan BPNT 2025 dapat dilakukan secara online. Anda perlu mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut, masukkan data pribadi seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, NIK, dan nama lengkap. Setelah memasukkan kode verifikasi, klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Pencairan BPNT tahap kedua (April-Juni 2025) diperkirakan akan dilakukan setelah validasi data DTSEN selesai. KPM yang telah terdaftar diharapkan untuk memantau status pencairan secara berkala.
Informasi ini diharapkan membantu KPM dalam memahami program BPNT 2025. Tetaplah waspada terhadap informasi yang tidak resmi dan selalu mengacu pada sumber terpercaya.