Bantuan Sosial (Bansos) selalu dinantikan masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, menjadi salah satu program yang dinanti pencairan dananya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan penyaluran bansos. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar di DTSEN untuk berhak mendapatkan bantuan.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan PKH tahap 1 (Januari-Maret 2025). Pencairan sudah dilakukan hingga akhir Maret 2025 melalui rekening KKS dan Kantor Pos.
Pencairan PKH tahap 1 diperkirakan rampung awal April 2025. Bagi yang belum menerima, diharapkan bersabar menunggu hingga batas waktu tersebut.
Tahap selanjutnya (April-Juni 2025) diprediksi cair Mei 2025. Ini mengacu pada pola pencairan tahap 1 yang dilakukan pada Februari 2025.
Cara Mudah Cek Penerima PKH 2025
Penting bagi KPM untuk mengecek status penerimaannya. Hal ini dilakukan dengan mengecek NIK KTP melalui laman resmi Kemensos.
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data diri lengkap sesuai KTP aktif, termasuk kode verifikasi.
Klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk status, kategori bantuan, dan lain sebagainya.
Status “Tidak Layak Penerima/PM” berarti Anda tidak lagi menerima bansos pada tahap selanjutnya. Periksa kembali persyaratannya.
Syarat Penerima PKH 2025: Pastikan Anda Memenuhinya
Beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menerima PKH. Pastikan Anda memenuhi seluruh kriteria agar dapat menerima bantuan.
Anda harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif. Selain itu, Anda tidak boleh menjadi anggota TNI, POLRI, atau ASN.
Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa juga menjadi syarat penting. Anda juga tidak boleh menerima bansos lain.
Terdaftar di DTSEN Kemensos merupakan syarat mutlak. Termasuk dalam kategori penerima PKH seperti ibu hamil/nifas, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, atau anak usia 0-6 tahun.
Pendataan Ulang DTSEN dan Dampaknya Terhadap Penerima Bansos
Pemerintah rutin melakukan pendataan ulang DTSEN. Hal ini untuk memastikan data penerima bansos selalu akurat dan tepat sasaran.
Pendataan ulang ini bisa menyebabkan perubahan penerima bansos. KPM lama mungkin akan digantikan oleh KPM baru yang lebih membutuhkan.
Jika merasa masih layak menerima PKH, hubungi Pendamping Sosial. Mereka dapat membantu menjelaskan proses dan persyaratannya.
Informasi ini diharapkan membantu Anda memahami program PKH. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.