Bengkulu Selatan Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 19 April 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menetapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Keputusan ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi, salah satu calon bupati. Anggota KPU Bengkulu Selatan, Wiwin Hendri, menjelaskan bahwa proses PSU dimulai dengan penerimaan berkas calon pengganti Gusnan Mulyadi. … Baca Selengkapnya