Baru-baru ini, beredar sebuah video di media sosial yang mengklaim bahwa Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri untuk pindah ke penerima bantuan iuran (PBI).
Video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial, menimbulkan keresahan dan kebingungan di kalangan masyarakat. Klaim yang disampaikan dalam video tersebut sangat menyesatkan dan perlu diluruskan.
Verifikasi Fakta: Video Ajakan Pindah Kepesertaan JKN Adalah Hoaks
Tim Cek Fakta Kompas.com telah melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video yang beredar. Hasilnya, video tersebut dinyatakan sebagai hoaks.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan adanya program pendaftaran BPJS Kesehatan gratis tahun 2025 dengan kuota terbatas dan tanpa biaya atau tunggakan. Ajakan ini disampaikan seolah-olah berasal dari pernyataan resmi Direktur BPJS Kesehatan.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata tidak ada program atau kebijakan resmi dari BPJS Kesehatan yang seperti yang dijelaskan dalam video tersebut. Pernyataan yang disampaikan dalam video juga tidak dapat ditemukan dalam pernyataan resmi dari Direktur BPJS Kesehatan maupun di situs resmi BPJS Kesehatan.
Tanggapan Resmi BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, telah secara tegas menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks dan merupakan modus penipuan.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan program BPJS Kesehatan.
Masyarakat dihimbau untuk selalu mengakses informasi resmi dari kanal-kanal komunikasi BPJS Kesehatan yang terpercaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan valid.
Ciri-ciri Video Hoaks
Kemungkinan besar video tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) generatif. Hal ini terlihat dari beberapa indikasi, salah satunya adalah tidak adanya unggahan serupa di akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Selain itu, kualitas video yang beredar juga patut dipertanyakan dan tidak sesuai dengan standar kualitas video resmi dari sebuah lembaga pemerintahan.
Masyarakat perlu lebih jeli dalam mendeteksi informasi hoaks, memperhatikan sumber informasi, dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi tersebut lebih lanjut.
Cara Melaporkan dan Menghindari Hoaks
Jika menemukan informasi yang mencurigakan atau diduga hoaks, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang atau lembaga terkait, seperti Kominfo atau BPJS Kesehatan.
Selalu periksa kebenaran informasi dari berbagai sumber terpercaya sebelum mempercayainya dan menyebarkannya kepada orang lain. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Saluran Komunikasi Resmi BPJS Kesehatan
Untuk informasi resmi dan akurat mengenai BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi berikut:
- Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
- Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan bijak dalam mengonsumsi informasi di media sosial, kita dapat mencegah penyebaran hoaks dan melindungi diri dari potensi penipuan.
Kesimpulan
Video ajakan pindah kepesertaan JKN dari mandiri ke PBI adalah hoaks dan merupakan upaya penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengutamakan informasi resmi dari BPJS Kesehatan untuk menghindari kerugian.
Penting untuk selalu kritis dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, sehingga mencegah penyebaran hoaks dan melindungi diri dari dampak negatifnya.