Buruan Daftar! CPNS 2024 Dibuka, Siap-Siap Kerja di Ibukota Baru!

Mas Addy

Jakarta – Kabar gembira bagi para pencari kerja! Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Ingin berkarir di Ibukota Negara (IKN) Nusantara? Ini dia kesempatan emasnya!

Topreneur merangkum 7 fakta menarik seputar CPNS 2024 yang perlu kamu ketahui:

Buruan Daftar! CPNS 2024 Dibuka, Siap-Siap Kerja di Ibukota Baru!

1. Pendaftaran Online, Mudah dan Cepat!

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Kamu bisa mendaftar mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Informasi lengkap mengenai formasi, jabatan, job-desk, dan kisaran penghasilan tersedia di portal SSCASN.

2. Cek Lowongan di Instansi yang Kamu Incar!

Daftar lowongan formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi. Kamu bisa memantau informasi ini secara berkala di menu pencarian informasi portal SSCASN.

3. 250.407 Peluang Emas Menanti!

Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS 2024 untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. Ini adalah kesempatan besar untuk mewujudkan impianmu menjadi PNS!

4. Perhatikan Syarat dan Kualifikasi!

Menteri PANRB, Anas, mengingatkan calon pelamar untuk cermat membaca detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan yang tersedia di masing-masing instansi. Jangan lupa juga untuk mempelajari Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

5. Kesempatan Terbuka Untuk Semua!

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

6. Satu Formasi, Satu Instansi!

Penting untuk diingat, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 periode pendaftaran.

7. Usia Bukan Penghalang!

Secara umum, batas usia pelamar CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, batas usia maksimal 40 tahun diberikan untuk pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Segera persiapkan dirimu dan raih peluang emas ini! Jangan sampai ketinggalan!

Also Read

Tags

Topreneur