Cair! Bansos BPNT Rp600.000 e-KTP Anda, Cek Rekening BSI Sekarang!

Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025. Dana sebesar Rp600.000 dapat dicairkan oleh penerima manfaat melalui rekening BSI.

Pencairan ini ditujukan bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Penerima BPNT harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Mereka juga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

Dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) wajib dimiliki.

Penerima tidak boleh merupakan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

Yang terpenting, mereka tidak boleh menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Kepatuhan terhadap aturan pemerintah dalam penggunaan dana BPNT sangat penting.

Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI.

Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar di DTKS.

Dana BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Penerima dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli sembako di e-warong.

Penyaluran BPNT tahun 2025 dibagi dalam empat tahap.

Cara Menarik BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BSI dan Jadwal Pencairan

Tahap pertama BPNT 2025 cair Januari hingga Maret 2025.

Tahap kedua, April hingga Juni 2025.

Tahap ketiga, Juli hingga September 2025.

Tahap keempat, Oktober hingga Desember 2025.

Pencairan tahap pertama sudah dimulai.

Untuk menarik dana melalui ATM BSI, masukkan kartu ATM, pilih bahasa, masukkan PIN, pilih tarik tunai, masukkan nominal, dan ambil uang.

Pastikan kartu ATM sudah keluar sebelum meninggalkan mesin ATM.

Hanya NIK e-KTP yang terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat yang berhak menerima BPNT tahap 1 2025. Informasi ini bertujuan memberikan pemahaman umum terkait program BPNT dan tidak menjamin kelayakan penerimaan bantuan bagi setiap individu.

Exit mobile version