Camat Wringinanom Bantah Surat Iuran HUT RI Bersifat Pungli

Asa Ardiana

Camat Wringinanom Bantah Surat Iuran HUT RI Bersifat Pungli

Gresik, Topreneur – Camat Wringinanom, Gresik, Arditra Risdiansah, angkat bicara terkait surat edaran panitia peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI yang viral di media sosial. Surat tersebut menuai kontroversi karena memuat permintaan iuran partisipasi dari masyarakat.

Arditra menegaskan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak memaksa. "Surat edaran ini disetujui oleh semua elemen masyarakat. Iurannya memang ditetapkan, namun tidak ada paksaan bagi yang keberatan," ujar Arditra kepada Topreneur, Senin (5/8/2024).

Camat Wringinanom Bantah Surat Iuran HUT RI Bersifat Pungli

Ia membantah keras tudingan bahwa surat edaran tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Arditra menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan permohonan partisipasi untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. "Masyarakat harus bisa membedakan antara partisipasi dan pungli," tegasnya.

Arditra mengungkapkan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan acara HUT kemerdekaan. "Acara yang akan digelar meliputi upacara bendera hingga berbagai lomba. Karena itu, kami menggalang partisipasi dari masyarakat tanpa paksaan," jelasnya.

"Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kegiatan HUT RI. Jika dana yang terkumpul tidak mencukupi, kami akan menyesuaikan kembali kegiatan yang akan diselenggarakan," imbuh Arditra.

Sebelumnya, surat edaran panitia peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Wringinanom, Gresik, yang meminta iuran partisipasi dari para siswa dan siswi, viral di media sosial. Surat bernomor 003 1/001/ PAN HUT 109/2024 tersebut ditujukan kepada para kepala sekolah. Selain siswa, panitia juga meminta partisipasi dari para ASN, non-ASN, dan masyarakat umum.

Also Read

Tags

Topreneur