Polisi Kota Malang terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial YA di Persada Hospital. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengungkap kebenarannya.
Dua perempuan telah melaporkan dokter YA atas tuduhan pelecehan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas keamanan pasien di rumah sakit.
Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual di Persada Hospital
Tim penyidik dari Satreskrim Polresta Malang Kota telah melakukan kunjungan langsung ke Persada Hospital. Mereka mengecek lokasi ruang rawat inap yang disebut dalam laporan korban.
Selain memeriksa kamar perawatan, polisi juga meninjau titik-titik pemasangan CCTV di rumah sakit tersebut untuk memastikan kualitas rekaman yang ada.
Sayangnya, berdasarkan keterangan polisi, tidak ditemukan CCTV yang terpasang di dalam ruang perawatan. Namun, pihak rumah sakit telah memberikan salinan rekaman CCTV dari area sekitar rumah sakit kepada penyidik.
Rekaman CCTV ini diharapkan dapat memberikan petunjuk keberadaan dokter YA pada saat kejadian dugaan pelecehan berlangsung. Analisis rekaman membutuhkan waktu dan ketelitian.
Analisis Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi Ahli
Polisi saat ini tengah menganalisis rekaman CCTV yang telah diterima dari pihak rumah sakit. Proses ini bertujuan untuk melacak keberadaan dan aktivitas dokter YA.
Penyidik akan memeriksa apakah dokter YA memang masuk ke ruang inap pasien dan apakah hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Selain menganalisis rekaman CCTV, Polresta Malang Kota juga berencana untuk meminta keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli akan memberikan pendapatnya terkait keaslian dan interpretasi rekaman CCTV.
Hal ini penting untuk memperkuat bukti dan memastikan tidak ada manipulasi rekaman yang terjadi. Pendapat ahli forensik digital juga akan sangat membantu proses investigasi.
Kronologi Laporan dan Identifikasi Korban
Terdapat dua korban yang telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter YA. Korban pertama, QRA (31) asal Bandung, melaporkan kejadian yang dialaminya pada September 2022.
Pelecehan yang dialami QRA terjadi di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara itu, korban kedua, A (30) asal Malang, melaporkan pelecehan yang terjadi di ruang IGD pada tahun 2023.
Kedua korban telah resmi membuat laporan polisi. Laporan QRA terdaftar dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 18 April 2025.
Sedangkan laporan A terdaftar dengan nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 April 2025. Kedua laporan ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi tambahan jika mengetahui adanya hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini. Keadilan bagi para korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan informasi terbaru akan disampaikan kepada publik.