Pemerintah terus menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Penyaluran ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Kedua program bansos ini memiliki mekanisme pencairan yang berbeda. Namun, keduanya disalurkan melalui dua jalur utama: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
KKS yang digunakan untuk pencairan bansos mencakup beberapa bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Sementara itu, PT Pos Indonesia menyalurkan bansos sesuai dengan domisili KPM.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 terbagi dalam empat tahap. Penyaluran tahap kedua akan segera dimulai setelah tahap pertama selesai disalurkan secara merata kepada seluruh KPM.
Tahap pertama pencairan meliputi bulan Januari, Februari, dan Maret. Tahap kedua akan mencakup bulan April, Mei, dan Juni.
Tahap ketiga berlangsung pada bulan Juli, Agustus, dan September. Sedangkan tahap keempat dan terakhir akan dilaksanakan pada Oktober, November, dan Desember.
Pemerintah akan berupaya agar pencairan dana bansos ini tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penyesuaian jadwal mungkin dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT, KPM perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kedua data ini merupakan identitas utama untuk verifikasi.
Pemerintah menyediakan dua cara untuk mengecek status penerima bansos. Pemantauan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Langkah-Langkah Pengecekan Melalui Situs dan Aplikasi
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, KPM perlu mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.
Setelah memasukkan data tersebut, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima jika terdaftar, atau pemberitahuan jika tidak terdaftar.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Google Play Store. Buat akun baru jika belum memiliki, lalu isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi.
Setelah verifikasi selesai, login dan pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data sesuai KTP dan klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
Informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 ini diharapkan dapat membantu KPM dalam memantau penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat dan akurat.