Dapatkan Kembali Uang Denda Tilang Anda: Panduan Lengkap & Mudah

Mengurus denda tilang ETLE kini lebih mudah. Pembayaran dapat dititipkan sesuai denda maksimal pelanggaran.

Cara Mengambil Sisa Uang Denda Tilang ETLE

Setelah membayar denda tilang ETLE, besarnya denda yang diputuskan pengadilan mungkin lebih rendah dari jumlah yang dititipkan. Jika demikian, Anda berhak atas pengembalian sisa uang tersebut.

Untuk mengecek sisa uang denda, masukkan nomor registrasi tilang Anda. Sistem akan menampilkan putusan denda dan biaya perkara, serta jumlah sisa titipan.

Pastikan data putusan, termasuk nomor register, nama, dan jumlah titipan, sudah benar. Jika ada ketidaksesuaian, hubungi pihak Tilang Kejaksaan untuk klarifikasi.

Setelah verifikasi data, Anda dapat mengunduh surat pengantar untuk mengambil sisa titipan di Bank BRI. Cukup tunjukkan surat pengantar tersebut kepada teller bank.

Pihak bank akan memverifikasi data Anda. Setelah verifikasi selesai, sisa uang denda tilang akan langsung diberikan kepada Anda.

12 Pelanggaran yang Ditindak ETLE

Sistem ETLE saat ini menindak 12 jenis pelanggaran lalu lintas. Ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

Berikut daftar lengkap 12 pelanggaran yang dipantau kamera ETLE: pelanggaran ganjil genap, marka jalan dan rambu jalan, batas kecepatan, kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile), menerobos lampu merah, melawan arus (ETLE Mobile), tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 3 orang (ETLE Mobile), menggunakan pelat nomor palsu (ETLE Mobile), dan tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE Mobile).

Keberadaan ETLE diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Sistem ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam mengurus pengembalian sisa denda tilang ETLE.

Exit mobile version