Dapatkan PIP 2025? Cek NISN & NIK Anda Sekarang di pip.dikdasmen.go.id

Redaksi

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Program ini bertujuan membantu siswa kurang mampu menyelesaikan pendidikan.

PIP memberikan dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah. Ini termasuk alat tulis, seragam, uang jajan, dan biaya SPP.

Penyaluran PIP 2025 telah dimulai pada tahap awal di bulan April. Pemerintah berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung pendidikan siswa.

Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Besaran dana PIP tahun 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya:

Siswa SD kelas 1-5 akan menerima Rp450.000 per tahun. Sementara siswa SD kelas 6 mendapatkan Rp225.000 per tahun.

Untuk siswa SMP, kelas 7-8 menerima Rp750.000 per tahun, dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 per tahun.

Siswa SMA kelas 10-11 akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahun. Sedangkan siswa kelas 12 mendapatkan Rp900.000 per tahun.

Dana PIP akan disalurkan melalui rekening SimPel di bank Himbara, termasuk Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025

Siswa yang berhak menerima PIP akan terdata NISN dan NIK-nya dalam sistem. Penting untuk memastikan data tersebut terdaftar dengan benar.

Pemeriksaan status penerima PIP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan sendiri.

Masukkan NISN dan NIK Anda pada kolom pencarian yang tersedia di situs tersebut. Setelah memasukkan kode captcha, klik “Cari Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, data diri Anda akan muncul di layar. Pastikan untuk memeriksa kembali informasi yang ditampilkan.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April.

Termin kedua dijadwalkan pada Mei hingga September. Sementara termin ketiga akan berlangsung dari Oktober hingga Desember.

Termin pertama diperuntukkan bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP. Termin berikutnya akan menjangkau siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.

Termin ketiga berfungsi sebagai pencairan terakhir bagi siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya. Pantau terus informasi resmi terkait pencairan PIP.

Dengan adanya program PIP, diharapkan semakin banyak siswa kurang mampu yang dapat mengenyam pendidikan yang layak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon penerima bantuan PIP 2025.

Also Read

Tags