Debt Collector Brutal, Korban Masuk Polsek Riau: Kronologi Lengkap

Empat debt collector di Riau ditangkap karena melakukan pengeroyokan dan perusakan terhadap mobil korban, RB. Kejadian brutal ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, berawal dari upaya penarikan kendaraan yang ditolak korban.

Penangkapan ini menandai langkah tegas pihak kepolisian dalam menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector. Kasus ini juga memicu pencopotan Kapolsek Bukit Raya karena dianggap gagal menangani situasi.

Aksi Pengeroyokan dan Perusakan oleh Debt Collector

Kelompok debt collector awalnya bermaksud menarik mobil korban. Namun, terjadi cekcok dan keributan yang menyebabkan gagal menarik kendaraan tersebut.

Setelahnya, para debt collector mendatangi korban di Parit Indah. Di sana, mereka merusak mobil Toyota Calya milik korban.

Korban berusaha melarikan diri, namun dikejar dan diteriaki “perampok” dan “maling” oleh para pelaku.

Mencari perlindungan, korban dan istrinya mengungsi ke halaman Polsek Bukitraya. Ironisnya, perusakan mobil tetap berlanjut bahkan di halaman kantor polisi.

Penangkapan Pelaku dan Pencarian Tersangka Lainnya

Polda Riau telah menangkap empat debt collector: A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Namun, tujuh tersangka lainnya masih buron. Pihak kepolisian menghimbau ketujuh tersangka tersebut untuk menyerahkan diri.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menegaskan bahwa pihak pemberi pinjaman tidak berhak melakukan penyitaan kendaraan tanpa putusan pengadilan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara preman.

Pencopotan Kapolsek Bukit Raya

Viral di media sosial, aksi pengeroyokan debt collector di halaman Polsek Bukit Raya mendapat sorotan tajam. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, langsung mencopot Kapolsek Kompol Syafnil.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sebagai bentuk evaluasi atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.

Pencopotan ini bukan sekadar rotasi rutin, tetapi juga komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek untuk memastikan wilayahnya aman dan personelnya disiplin.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap aksi premanisme, termasuk yang dilakukan oleh debt collector. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pertanggungjawaban di tubuh kepolisian sendiri.

Ke depan, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang lebih efektif dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang para debt collector. Tindakan tegas dari pihak kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Topreneur
Exit mobile version