Dedi Mulyadi Terlambat Bayar Pajak: Tradisi Unik Mutasi Pelat Nomor

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menjelaskan keterlambatan pembayaran pajak mobil Lexus LX600 miliknya. Ia menyatakan hal tersebut disebabkan proses mutasi registrasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menekankan komitmennya untuk melunasi tunggakan pajak di DKI Jakarta dan selanjutnya membayar pajak kendaraan tersebut di Jawa Barat.

Kebiasaan Mutasi Kendaraan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa memindahkan registrasi kendaraan ke daerah tempat ia bertugas merupakan kebiasaan yang telah lama ia terapkan.

Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, seluruh kendaraannya terdaftar di Purwakarta. Kini, sebagai Gubernur Jawa Barat, semua kendaraannya pun berplat nomor Jawa Barat.

Ia menyebut hal ini sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat Jawa Barat.

Klarifikasi Terkait Keterlambatan Pajak

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran pajak Lexus LX600 tersebut.

Proses mutasi registrasi kendaraan, menurutnya, menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak.

Ia memastikan bahwa seluruh tunggakan pajak akan segera dilunasi.

Daftar Kendaraan Dedi Mulyadi dalam LHKPN

Lexus LX600 bukanlah satu-satunya kendaraan yang dimiliki Dedi Mulyadi. Ia telah mencantumkan seluruh aset kendaraannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berikut daftar kendaraan yang tercatat dalam LHKPN milik Dedi Mulyadi:

  • Sepeda Motor Honda tahun 2003 (Rp 24 juta).
  • Sepeda Motor Polygon Collous T8 tahun 2017 (Rp 20 juta).
  • Sepeda Motor Triumph Scrambler 1.200 XE tahun 2019 (Rp 440 juta).
  • Sepeda Motor Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020 (Rp 170 juta).
  • Mobil Lexus LX600 tahun 2022 (Rp 3,9 miliar).
  • Mobil Mercedes Benz E300 Coupe tahun 2018 (Rp 1,5 miliar).
  • Mobil Lexus Minibus tahun 2023 (Rp 1.950.000.000).

Semua kendaraan tersebut tercatat sebagai perolehan atas hasil sendiri.

Transparansi kepemilikan aset menjadi penting bagi pejabat publik, dan Dedi Mulyadi telah menunjukkan komitmennya dalam hal ini.

Dengan penjelasan yang diberikan, diharapkan publik dapat memahami situasi dan proses yang menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak tersebut.

Sikap bertanggung jawab Dedi Mulyadi dalam menyelesaikan permasalahan ini patut diapresiasi.

Topreneur
Exit mobile version