Dokter Residen Praktik Sendiri? Temuan Mengejutkan Menkes!

Redaksi

Kasus pemerkosaan di RSUP Hasan Sadikin Bandung menyoroti celah pengawasan di rumah sakit, khususnya terkait praktik peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Minimnya pengawasan ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko keselamatan pasien dan kualitas pendidikan kedokteran.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hasil evaluasi pasca penutupan prodi anestesi FK Unpad di RSHS. Temuannya mengejutkan. Banyak tugas dilimpahkan ke residen tanpa pengawasan konsulen, padahal regulasi mewajibkan pendampingan.

Pengawasan PPDS yang Longgar: Risiko bagi Pasien dan Pendidikan

Evaluasi menunjukkan perlunya perbaikan serius dalam sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan. Residen seharusnya selalu diawasi oleh konsulen selama praktik, bukan dibiarkan bekerja sendiri.

Menkes menekankan pentingnya pengawasan langsung dari konsulen. Ia menyoroti praktik dimana senior, bukan konsulen, yang mengajarkan residen. Ini adalah masalah serius yang perlu segera diperbaiki.

Kasus serupa terjadi di RSUP Semarang. Banyak tugas dokter spesialis anestesi dibebankan kepada PPDS tanpa pengawasan yang memadai.

Kondisi ini berisiko besar. Bukan hanya berdampak buruk pada pendidikan residen, tetapi juga mengancam keselamatan pasien, terutama saat operasi.

Peran Konsulen dalam Pendidikan dan Keselamatan Pasien

Menkes mencontohkan risiko yang mungkin terjadi jika PPDS melakukan anestesi tanpa pengawasan dokter spesialis. Ia menegaskan pentingnya kehadiran dokter anestesi dari awal hingga akhir operasi demi keselamatan pasien.

Menurutnya, standar keselamatan pasien internasional mensyaratkan kehadiran dokter anestesi selama seluruh prosedur operasi. Hal ini untuk mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, sepakat bahwa praktik tanpa pendampingan konsulen melanggar aturan. Ia menjelaskan bahwa kesibukan dokter menjadi salah satu faktor penyebabnya.

Langkah Perbaikan dan Penerapan Standar Keselamatan

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru agar dokter selalu berada di tempat selama memberikan pelayanan sekaligus pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan pengawasan yang optimal.

Menurut Rektor Unpad, pengajaran terbaik dilakukan secara langsung saat dokter spesialis memberikan pelayanan. Proses pelayanan sekaligus menjadi proses pendidikan bagi residen.

Ke depan, pengawasan terhadap praktik PPDS akan diperketat. Semua pihak terkait berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan memastikan keselamatan pasien serta kualitas pendidikan kedokteran tetap terjaga. Sistem pengawasan yang lebih ketat diharapkan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kesimpulannya, kasus ini menjadi titik balik penting dalam meningkatkan pengawasan praktik PPDS. Komitmen dari Kementerian Kesehatan dan pihak rumah sakit sangat krusial dalam menciptakan lingkungan belajar dan praktik yang aman dan efektif, mengutamakan keselamatan pasien dan kualitas pendidikan kedokteran.

Also Read

Tags

Topreneur