Grab Umumkan Syarat Khusus Raih Bonus Lebaran Mitra

Cacing X

Grab, perusahaan penyedia layanan ride-hailing, baru-baru ini mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya. Pengumuman ini menyusul imbauan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kesejahteraan pekerja informal. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua mitra pengemudi akan menerima insentif ini.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menjelaskan bahwa BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal. BHR bukan kebijakan tahunan, melainkan dukungan tambahan khusus di momen Lebaran. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra yang telah berkontribusi aktif di platform Grab.

Pemberian BHR Grab disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan dan didasarkan pada prinsip keadilan dan kinerja. Jika BHR diberikan kepada semua mitra tanpa kecuali, Grab menyatakan hal tersebut akan memberatkan perusahaan. Oleh karena itu, seleksi yang ketat diterapkan untuk memastikan bonus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Syarat Penerima BHR Grab

Untuk mendapatkan BHR, mitra pengemudi Grab harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa bonus diberikan secara adil dan tepat sasaran kepada mitra yang aktif dan berkontribusi signifikan terhadap platform.

Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi mitra pengemudi untuk mendapatkan BHR:

  • Aktivitas Pengemudi: Mitra harus aktif menerima dan menyelesaikan pesanan dalam periode waktu tertentu yang telah ditentukan oleh Grab. Ini menunjukan tingkat keterlibatan dan kontribusi aktif mitra dalam sistem.
  • Tingkat Penyelesaian Order: Mitra harus memiliki konsistensi dalam menyelesaikan pesanan yang diterima. Tingkat pembatalan yang tinggi dapat mengurangi peluang untuk mendapatkan BHR.
  • Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra harus mematuhi semua peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Grab. Pelanggaran serius, seperti penipuan (fraud) atau pelanggaran kode etik, dapat menyebabkan diskualifikasi.
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra harus mempertahankan rating dan umpan balik pelanggan yang positif. Pelayanan yang baik dan kualitas layanan yang terjaga adalah faktor penting dalam penentuan penerima BHR.

Grab menekankan bahwa kriteria ini bertujuan untuk memastikan bonus kinerja diberikan kepada mitra yang telah secara aktif berkontribusi dalam ekosistem Grab. Proses perhitungan BHR mempertimbangkan pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab.

Proses perhitungan BHR saat ini masih dalam tahap finalisasi. Kriteria penerima BHR yang lebih teknis dan detail akan diumumkan lebih lanjut oleh Grab. Pihak Grab menjelaskan bahwa penentuan kriteria ini mengacu pada aturan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aturan THR Ojol Berdasarkan Surat Edaran Menaker

Pemberian THR ojol dan kurir online diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Surat edaran ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online.

Surat edaran tersebut menetapkan beberapa aturan penting terkait pemberian BHR, diantaranya:

  • Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi.
  • Pemberian BHR paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
  • Mitra yang produktif dan berkinerja baik berhak atas BHR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
  • Mitra di luar kategori produktif dan berkinerja baik akan menerima BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
  • Pemberian BHR tidak mengurangi dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan perusahaan aplikasi.

Grab berkomitmen untuk menjalankan program BHR ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan kemampuan finansial perusahaan. Prioritas utama adalah memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dan konsisten, tanpa mengorbankan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab.

Informasi lebih lanjut mengenai detail teknis dan mekanisme penyaluran BHR akan diumumkan oleh Grab dalam waktu dekat. Grab berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudinya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Also Read

Tags