Pembongkaran bangunan-bangunan ilegal di kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, masih terus berlanjut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berharap 14 bangunan yang memiliki izin dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengelolaan lebih lanjut.
Dari total 39 bangunan di kawasan tersebut, 25 bangunan telah terbukti tidak memiliki izin dan sedang dalam proses pembongkaran. Dedi Mulyadi menyatakan harapannya agar pemilik dari 14 bangunan yang tersisa juga mau menyerahkan bangunan mereka kepada Pemprov Jabar. Hal ini untuk mempercepat proses revitalisasi kawasan tersebut.
Kawasan wisata Hibisc dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT Jaswita. Namun, modal untuk pembangunannya berasal dari investor perorangan. Hingga saat ini, kerjasama dengan pengelola dinilai kooperatif dalam proses pembongkaran bangunan ilegal.
Mengapa Pembongkaran Hibisc Fantasy Penting?
Pembongkaran bangunan-bangunan tanpa izin ini merupakan langkah penting dalam rangka penataan dan pengembalian fungsi lahan di kawasan Puncak. Kawasan Puncak dikenal rawan akan pembangunan liar yang mengancam kelestarian lingkungan dan keindahan alamnya. Dengan membongkar bangunan-bangunan ilegal, diharapkan kawasan tersebut dapat dipulihkan dan kembali lestari.
Dedi Mulyadi optimis bahwa dengan pembongkaran bangunan ilegal ini, 14 bangunan tersisa yang berizin pun tidak akan dapat beroperasi secara normal. Hal ini dikarenakan terputusnya konektivitas dan infrastruktur pendukung kawasan wisata tersebut. Oleh karena itu, penyerahan bangunan-bangunan tersebut kepada Pemprov Jabar diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi.
Setelah seluruh bangunan dibongkar, rencananya kawasan tersebut akan dihijaukan kembali. Proses penghijauan ini akan melibatkan penanaman puluhan ribu pohon untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan keindahan alam kawasan Puncak.
Proses Penghijauan dan Penataan Kawasan
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa proses pembongkaran berjalan dengan baik meskipun terkendala cuaca. Jumlah alat berat yang dikerahkan juga telah ditambah untuk mempercepat proses pembongkaran. Pihak pengelola juga dinilai kooperatif dengan menandatangani surat pernyataan kesediaan membongkar bangunan-bangunan yang tidak berizin.
Meskipun belum dapat dipastikan kapan proses pembongkaran akan selesai, penanaman pohon telah dimulai. Saat peninjauan, sebanyak 2.300 pohon telah ditanam dan akan ditambahkan hingga mencapai total 23.000 pohon di lahan seluas 23 hektar. Jenis pohon yang ditanam adalah pohon-pohon hutan yang sesuai dengan kondisi lingkungan di kawasan Puncak.
Penanaman pohon-pohon ini tidak hanya bertujuan untuk penghijauan, tetapi juga untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya erosi tanah. Pemilihan jenis pohon juga mempertimbangkan aspek estetika dan keberlanjutan lingkungan.
Dampak Positif Revitalisasi Kawasan Hibisc Fantasy
Revitalisasi kawasan Hibisc Fantasy ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Pemulihan lingkungan akan meningkatkan kualitas udara dan air, serta menjaga keindahan alam Puncak. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan ini dapat kembali menjadi destinasi wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selain itu, revitalisasi ini juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan wisata alam yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang terencana dan melibatkan masyarakat setempat, diharapkan revitalisasi ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Puncak.
Ke depan, diharapkan pengelolaan kawasan wisata di Puncak lebih memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah pembangunan liar dan menjaga kelestarian alam.
Proses pembongkaran dan penanaman pohon di kawasan Hibisc Fantasy ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Semoga langkah ini dapat menginspirasi daerah lain dalam pengelolaan kawasan wisata yang bertanggung jawab.