Jelang Lebaran 2025, lonjakan harga sejumlah komoditas pangan strategis terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kenaikan ini terjadi seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan signifikan adalah daging sapi. Di Pasar Jaya Tomang Barat, Jakarta Barat, harga daging sapi melonjak menjadi Rp 150.000 per kilogram, naik Rp 10.000 dari harga sebelumnya. Seorang pedagang daging di pasar tersebut, Karim, membenarkan kenaikan harga tersebut yang terjadi sejak pekan pertama Ramadhan.
Kondisi ini berbeda dengan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mencatat harga rata-rata daging sapi nasional sebesar Rp 136.850 per kilogram. Perbedaan harga ini menunjukkan disparitas harga yang cukup signifikan antar daerah. Harga terendah tercatat di Nusa Tenggara Timur (Rp 113.984/kg), sementara harga tertinggi ada di Papua Pegunungan (Rp 170.000/kg).
Di daerah lain, seperti Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harga daging sapi juga naik sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 140.000 per kilogram. Tidak hanya daging sapi, harga daging ayam pun ikut terdongkrak sebesar Rp 2.000, menjadi Rp 38.000 per kilogram. Kenaikan harga ini tentu berdampak pada daya beli masyarakat, terutama menjelang hari raya.
Harga Cabai Meroket
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas cabai. Di Pasar Jaya Tomang Barat, harga cabai rawit merah meroket hingga mencapai Rp 110.000–Rp 120.000 per kilogram. Pedagang cabai di lokasi, Parlan, menjelaskan bahwa harga sempat turun sedikit di pertengahan Maret, namun kini kembali melonjak tinggi.
Kenaikan harga cabai ini menambah beban masyarakat, mengingat cabai merupakan bumbu dapur yang hampir selalu digunakan dalam masakan sehari-hari. Lonjakan harga yang signifikan ini perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak semakin memberatkan ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah.
Faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga pangan ini perlu diinvestigasi lebih lanjut. Kemungkinan besar, faktor cuaca, gangguan distribusi, hingga spekulasi pasar turut berperan. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga pangan dan memastikan ketersediaan pasokan di pasar, agar tidak terjadi inflasi yang semakin tinggi.
Selain itu, perlu adanya transparansi dalam sistem distribusi pangan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melakukan kecurangan juga sangat penting dilakukan. Dengan demikian, harga pangan dapat terkendali dan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa harus khawatir dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Hal ini dapat mencakup diversifikasi pertanian, peningkatan produktivitas, dan pengembangan infrastruktur pertanian yang memadai. Dengan begitu, fluktuasi harga pangan dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin.
Ke depan, dibutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pangan yang berkelanjutan dan mampu menyediakan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Monitoring harga dan ketersediaan stok secara berkala juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga di masa mendatang.