Pencuri motor ketua RT di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk polisi. Pelaku, berinisial JS, ditangkap pada Senin, 21 April 2025, setelah aksinya terekam kamera CCTV.
JS yang menyamar sebagai pedagang buah berhasil mengelabui korban dan membawa kabur sepeda motornya. Polisi berhasil melacaknya hingga ke Cibitung, Bekasi.
Penangkapan Pelaku Pencurian Motor
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, membenarkan penangkapan JS. Ia menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Setelah ditangkap, JS mengaku telah menjual motor curian tersebut seharga Rp 1.000.000 ke sebuah bengkel di Kuningan, Jawa Barat.
Fakta mengejutkan terungkap, JS ternyata adalah residivis. Ia pernah dihukum karena kasus pencurian radio pada tahun 2007 dan memiliki catatan kriminal lainnya.
Polisi mengungkapkan bahwa JS mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak lima kali.
Modus Operandi dan Lokasi Kejadian
Modus yang digunakan JS cukup licik. Ia berpura-pura sebagai pedagang buah, lengkap dengan gerobak dagangannya.
Setelah berhasil mengalihkan perhatian korban, JS langsung mengambil motor yang diparkir tanpa pengawasan ketat dan melarikan diri, meninggalkan gerobaknya di lokasi kejadian.
Kejadian pencurian yang viral di media sosial ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 10.33 WIB.
Korban, yang juga merupakan Ketua RT setempat, sedang memantau perbaikan saluran air di dekat lokasi kejadian saat motornya raib.
Lokasi-lokasi pencurian yang diakui JS antara lain Pasar Induk Cibitung, Taman Aster, lampu merah Cibitung, Cikampek, dan Kramatjati.
Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum
Selain mengaku telah mencuri motor ketua RT, JS juga menyebutkan beberapa lokasi pencurian lainnya yang telah ia lakukan.
Berikut lokasi pencurian yang diakui JS:
- Pasar Induk Cibitung (motor Verza)
- Taman Aster (motor Mio)
- Lampu merah Cibitung (motor Honda Beat)
- Cikampek
- Kramatjati
Setelah menjalani pemeriksaan, JS kini ditahan di Polsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan tertangkapnya JS, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran teknologi, khususnya CCTV, dalam membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus kriminal.