Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan sanksi unik bagi anak-anak yang terlibat perang sarung selama bulan Ramadhan. Sanksi ini berupa kegiatan sosial yang bertujuan memberikan efek jera dan pembelajaran sekaligus.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa patroli gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri telah dilakukan selama Ramadhan. Namun, sejumlah anak-anak tetap nekat melakukan perang sarung, bahkan menyesuaikan waktu aksinya agar menghindari razia.
Sebagai konsekuensi, anak-anak yang tertangkap akan diwajibkan merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). Mereka akan dibimbing untuk melakukan kegiatan seperti memandikan dan membersihkan kamar ODGJ.
Sanksi Edukatif, Bukan Sekadar Hukuman
Selain merawat ODGJ, sanksi lain yang akan diterapkan adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum (TPU). Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk refleksi diri dan pembelajaran akan kematian. Tujuannya agar anak-anak menyadari efek dari perbuatan mereka dan memikirkan masa depan.
Eri Cahyadi menekankan bahwa sanksi ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya edukatif untuk menyadarkan anak-anak. Menurutnya, hukuman yang bersifat represif justru berpotensi menimbulkan dendam dan dampak negatif lainnya. Metode ini dipilih karena dianggap lebih efektif untuk mengubah perilaku.
Mengaitkan Sanksi dengan Realitas Kehidupan
Dengan melibatkan anak-anak dalam perawatan ODGJ, mereka diharapkan dapat merasakan empati dan memahami pentingnya kepedulian sosial. Sementara kunjungan ke TPU diharapkan dapat menumbuhkan rasa syukur dan mengingatkan mereka pada kehidupan yang singkat dan pentingnya menghargai waktu.
Pemkot Surabaya berharap sanksi ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi para pelaku perang sarung. Selain itu, pihak Pemkot juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dan mencegah terjadinya perang sarung.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Tanpa dukungan dan pengawasan dari orang tua serta masyarakat, upaya Pemkot Surabaya dalam mencegah perang sarung akan menjadi kurang efektif. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Pemkot Surabaya berharap pendekatan ini akan lebih efektif daripada hukuman konvensional dalam mengatasi masalah perang sarung. Mereka meyakini bahwa pendidikan karakter dan kesadaran sosial lebih penting daripada sekadar memberikan hukuman.
Ke depannya, evaluasi dan monitoring terhadap efektivitas sanksi ini akan terus dilakukan. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sosial di kota, termasuk mencegah perilaku anak-anak yang meresahkan masyarakat.