Kapan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 akan dilakukan? Pertanyaan ini banyak diajukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini sangat membantu KPM memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya, komponen anak sekolah dapat digunakan untuk membeli pakaian, jajan, dan buku. Komponen balita dapat digunakan untuk membeli popok, susu, dan kebutuhan lainnya.
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap. Hal ini bertujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan merata.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Tidak semua KPM yang menerima bansos tahap 1 akan menerima bansos tahap 2 tahun 2025. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini adalah masa berlaku bantuan yang telah habis (5 tahun) atau KPM yang dinilai telah tidak layak menerima bantuan.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog (6 April 2025), pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 akan dilakukan dengan cepat dan tepat.
Naura Vlog memperkirakan pencairan akan dimulai pada tanggal 10 April atau akhir April 2025. Verifikasi data penerima dimulai tanggal 7 April 2025.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT
BPNT akan disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, dengan total nominal Rp600.000 (Rp200.000/bulan). Nominal ini merupakan bagian dari total Rp2.400.000 per tahun.
BPNT membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Sementara itu, nominal bansos PKH disesuaikan dengan komponen penerima.
Nominal bansos PKH tahap 2 tahun 2025 bervariasi tergantung komponennya. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
Anak SD/MI sederajat menerima Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun). Anak SMP/MTS sederajat menerima Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
Anak SMA/MA sederajat menerima Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun). Penerima dengan disabilitas berat dan lanjut usia masing-masing menerima Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Syarat dan Cara Mengecek Saldo Bansos
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM agar bisa menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
KPM harus tidak memiliki kendaraan pribadi di atas Rp30 juta, penghasilan di atas UMR/UMK/UMP, dan tidak berprofesi sebagai ASN, P3K, Polri, TNI, atau aparatur negara lainnya.
KPM juga tidak boleh memiliki rumah mewah, daya listrik lebih dari 2.200 Volt, dan aset berupa kebun, tanah kosong, atau sawah. KPM juga harus masuk dalam kategori miskin atau miskin ekstrem.
Untuk mengecek saldo bansos di ATM KKS, ikuti langkah-langkah berikut: kunjungi ATM KKS, masukkan kartu dan PIN, pilih “Lainnya”, lalu pilih “Informasi Saldo”.
Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan pencairan bansos telah dilakukan. Pastikan data Anda sesuai dengan persyaratan agar bantuan dapat diterima.
Semoga informasi ini bermanfaat. Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan bansos untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya.