Polisi lalu lintas Polres Bogor tengah menyelidiki kasus viral seorang petugas Patwal (pengawalan) bernama Aipda H yang menyebabkan seorang pengendara motor jatuh. Kejadian ini terjadi di kawasan Puncak, Bogor. Mobil yang dikawal adalah Toyota Alphard putih milik rekan Aipda H.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa Aipda H tengah melakukan pengawalan terhadap rekannya yang hendak melakukan silaturahmi. Karena bertemu rekannya di tempat yang lebih rendah, maka sekalian dikawal menuju lokasi tujuan.
Meskipun demikian, polisi tetap menyelidiki identitas penumpang Alphard tersebut. Pengawalan, menurut AKP Rizky, hanya diperbolehkan jika bersifat urgensi. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengawalan Hanya Diperbolehkan dalam Keadaan Urgensi
AKP Rizky menjelaskan lebih lanjut mengenai kriteria urgensi dalam pengawalan. “Urgensi baik ambulans, pemadam kebakaran ataupun ada kendaraan sipil yang memerlukan bantuan khusus, mungkin membawa orang sakit ataupun ada keperluan khusus, dan juga sesuai undang-undang pejabat yang bisa dikawal,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pengawalan hanya diperbolehkan untuk kendaraan yang benar-benar membutuhkan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan yang mengangkut orang sakit. Pengawalan untuk pejabat juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
AKP Rizky juga menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Bogor rutin melakukan evaluasi untuk memastikan seluruh petugas mematuhi rambu-rambu pengawalan. “Selalu saya laksanakan evaluasi setiap saya mengambil arahan. Selalu saya ingatkan,” tegasnya. Ia juga menekankan tidak ada biaya yang dipungut dalam pelaksanaan pengawalan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Evaluasi dan Tindakan Tegas
Terkait insiden yang viral tersebut, AKP Rizky menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran prosedur. “Bilamana terulang, saya secara tegas akan menindak sesuai dengan prosedur perundang-undangan,” tegasnya.
AKP Rizky menambahkan, pengawalan dapat diberikan kepada kendaraan pribadi jika terdapat kondisi darurat, misalnya penumpang yang sakit keras atau ibu hamil yang membutuhkan penanganan medis segera. Kepentingan dan urgensinya akan dipertimbangkan. “Jadi kita lihat urgensinya, kepentingannya. Bilamana kendaraan pribadi di dalamnya ada orang sakit, hamil, dan lain sebagainya, bisa kita laksanakan pelayanan pengawalan,” jelasnya.
Kronologi Kejadian dan Permintaan Maaf
Kasat Lantas Polres Bogor juga menjelaskan kronologi kejadian yang menyebabkan pengendara motor tersebut terjatuh. Pihaknya meminta maaf atas insiden tersebut dan menyatakan tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggotanya.
Pernyataan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Polres Bogor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh personelnya bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Polisi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota untuk selalu berhati-hati dan memprioritaskan keselamatan masyarakat dalam menjalankan tugas. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui detail kejadian dan memastikan pertanggungjawaban yang sesuai.
Gambar yang beredar di media sosial memperlihatkan momen saat pengendara motor terjatuh. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai.