Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita empat mobil mewah dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu mobil yang disita adalah Nissan GT-R.
Penyitaan dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, setelah penggeledahan di beberapa lokasi. Empat unit mobil mewah menjadi barang bukti yang diamankan.
Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah Disita
Keempat mobil mewah tersebut terdiri dari Ferrari SF90, Nissan GT-R, Mercedes-Benz G-Class, dan Lexus RX Series. Semua mobil disita dari rumah Ariyanto.
Nissan GT-R: Mobil Langka dengan Pajak Fantastis
Nissan GT-R tahun 2022 yang disita tergolong langka di Indonesia. Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan (PT) dengan nilai jual Rp 2.125.000.000.
Pajak tahunannya mencapai Rp 43.705.500, termasuk pajak progresif dan SWDKLLJ. Besarnya pajak ini mencerminkan nilai dan kelangkaan mobil tersebut.
Praktik Pengenaan Pajak Kendaraan Mewah
Banyak pemilik mobil mewah mendaftarkan kendaraan mereka atas nama perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pajak progresif yang lebih tinggi untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu.
Pajak kendaraan atas nama perusahaan memang lebih rendah daripada pajak progresif untuk kepemilikan pribadi. Strategi ini dimanfaatkan untuk menekan biaya pajak.
Pajak Progresif vs. Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan
Di Jakarta, pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya mencapai 3-6 persen. Sementara itu, pajak kendaraan atas nama perusahaan hanya 2 persen, tanpa progresif.
Tarif pajak 2 persen untuk perusahaan sama dengan tarif pajak kendaraan pertama milik pribadi. Perbedaan ini menjadi insentif bagi pemilik mobil mewah untuk mendaftarkan kendaraan atas nama badan usaha.
Dampak Kasus Suap Terhadap Pengenaan Pajak
Kasus suap ini kembali menyoroti celah dalam sistem perpajakan kendaraan mewah. Praktik pengenaan pajak yang berbeda untuk kepemilikan pribadi dan perusahaan perlu dievaluasi.
Ke depan, perlu dikaji ulang sistem perpajakan kendaraan mewah untuk menciptakan keadilan dan mencegah praktik penggelapan pajak. Transparansi dan pengawasan yang ketat juga sangat diperlukan.
Penindakan tegas terhadap kasus korupsi dan suap, serta evaluasi menyeluruh sistem perpajakan, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam sistem perpajakan.