Kemendikbud: Budaya Inklusif & Adil, Bangun Pemahaman Bersama

Redaksi

Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak dalam bidang kebudayaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi di Aula RA Kartini, Kantor KemenPPPA, Senin (21/4/2025).

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai poin penting, meliputi sinergi kebijakan dan program, penyebarluasan informasi edukatif, peningkatan kapasitas SDM, penyelenggaraan kampanye publik dan festival kebudayaan, serta pertukaran data dan informasi. Kerja sama ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Indonesia.

Pentingnya Pendekatan Budaya dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Fadli Zon menekankan pentingnya pendekatan budaya dalam menanamkan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak. Dinamika sosial yang kompleks di era digital membutuhkan strategi yang tepat, dan budaya menjadi salah satu kunci yang efektif.

Ia menambahkan bahwa budaya berperan krusial dalam membentuk nilai-nilai masyarakat, termasuk kesetaraan gender dan perlindungan anak. Dengan demikian, pengembangan budaya yang inklusif akan berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.

Upaya Kemendikbud dalam Mewujudkan Keadilan Narasi dan Inklusifitas Budaya

Kemendikbud berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan narasi bagi perempuan, anak-anak, dan kelompok yang terpinggirkan dalam budaya nasional. Hal ini dilakukan dengan memberikan ruang bagi cerita dan pengalaman mereka yang selama ini kurang terwakili.

Kemendikbud mendukung riset dan dokumentasi kultural untuk merepresentasikan budaya secara adil dan inklusif. Contohnya, riset dan pementasan tentang Bundo Kanduang di Minangkabau dan pendokumentasian praktik ritual adat di Papua bersama mama-mama adat.

Kemendikbud juga tegas menolak segala bentuk kekerasan yang berkedok tradisi. Budaya, menurut Fadli Zon, bukan zona impunitas bagi pelanggaran hak asasi manusia.

Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Perubahan Jangka Panjang

Kemendikbud berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti komunitas lokal, organisasi perempuan, dan anak muda, untuk meninjau ulang praktik budaya yang merugikan. Infrastruktur budaya yang ramah anak dan perempuan juga akan dibangun, terutama di daerah tertinggal.

Dukungan dana afirmatif diberikan bagi perempuan seniman dan pelaku budaya di komunitas marjinal. Sekolah adat yang dikelola perempuan juga mendapat dukungan sebagai ruang pendidikan alternatif.

Menteri Fadli Zon menekankan bahwa ini adalah kerja jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi antar kementerian, terutama dengan KemenPPPA. Upaya ini berfokus pada keadilan narasi, keberpihakan etis, dan perubahan kebiasaan yang tidak lagi memanusiakan.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen untuk memperkuat perempuan Indonesia dan pemenuhan hak anak. Ia mengakui kompleksitas permasalahan perempuan dan anak yang membutuhkan kolaborasi lintas kementerian untuk penanganannya.

Selain dengan Kemendikbud, KemenPPPA juga menandatangani nota kesepahaman dengan 10 kementerian/lembaga lain untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kerja sama antara Kemendikbud dan KemenPPPA ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya yang lebih adil dan inklusif. Dengan melibatkan berbagai pihak dan pendekatan yang komprehensif, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.

Also Read

Tags

Topreneur