Kemkominfo dan ITF: Kolaborasi Kokoh Bangun Ekosistem Digital Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia, dalam kolaborasi erat dengan Industry Task Force (ITF), terus berupaya memperkuat ekosistem digital nasional. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan akses konektivitas dan penarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan urgensi investasi dalam pembangunan infrastruktur digital, khususnya jaringan 5G. Beliau menyatakan bahwa pengembangan ini memerlukan berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah maupun swasta. Hal ini penting untuk memastikan konektivitas yang merata di seluruh Indonesia.

Selain konektivitas, Menkomdigi Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya tata kelola digital yang baik dan efektif. Regulasi yang tepat dan terarah akan menjadi kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem digital tanpa menghambat perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta startup lokal. “Salah satu faktor kunci dalam penguatan ekosistem digital adalah kesiapan negara dalam memiliki pusat data yang andal dan aman,” tegas Meutya dalam siaran pers, Kamis (13/2/2025).

Pentingnya Pusat Data Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pembangunan pusat data nasional harus sejalan dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem digital. Ia membuka peluang bagi sektor swasta untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangannya. Sinergi antara pemerintah dan industri dinilai krusial untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan kompetitif.

“Pemerintah tidak harus memiliki pusat data sendiri. Jika pihak swasta ingin berkontribusi dalam satu ekosistem bersama, tentu kami terbuka. Ini akan membuka wawasan baru mengenai bagaimana pusat data nasional bisa dibangun secara optimal,” ujarnya. Kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan keahlian untuk membangun pusat data yang modern dan handal.

Kebijakan Netral dalam Penggunaan Teknologi AI

Menkomdigi juga membahas tren global terkait potensi boikot produk kecerdasan buatan (AI) dari negara tertentu. Indonesia, menurutnya, akan tetap menerapkan kebijakan luar negeri yang terbuka dalam penggunaan teknologi AI dari berbagai negara. Prinsip utama yang dipegang adalah akses terhadap teknologi dari semua pihak, tanpa diskriminasi asal negara.

“Indonesia harus mengikuti prinsip diplomasi luar negeri, yaitu bisa mengakses teknologi dari semua pihak. Baik teknologi dari negara A maupun B, kita tidak akan melarang. Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat dan ekosistem digital kita dalam menghadapi transformasi teknologi yang semakin pesat,” jelas Meutya. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk memanfaatkan kemajuan teknologi AI secara optimal.

AI sebagai Tulang Punggung Transformasi Digital Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Aryo Pamoragung, dalam Rapat Kerja Nasional Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA), menyatakan bahwa AI diproyeksikan menjadi tulang punggung transformasi digital Indonesia. Visi Indonesia Digital 2045, yang meliputi tiga pilar utama: pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital, akan sangat bergantung pada pengembangan AI.

Aryo menambahkan bahwa AI akan terintegrasi dengan teknologi lain seperti Internet of Things (IoT), Blockchain, dan Quantum Computing. “AI akan menjadi tulang punggung transformasi digital Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/2/2025). Pemerintah juga tengah mempersiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi AI.

Potensi ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 946 triliun pada tahun 2030 menjadi landasan kuat untuk pengembangan AI. Aryo menekankan pentingnya *sandboxing* sebagai mekanisme pengujian dan regulasi adaptif, serta pembangunan infrastruktur digital yang memadai, termasuk jaringan 5G dan fiber optic.

Fokus Pengembangan AI dan Tantangannya

Ketua Dewan Pengawas KORIKA, Bambang Brodjonegoro, menambahkan bahwa fokus pengembangan AI di Indonesia akan diarahkan pada sektor informasi, jasa keuangan, dan CRM/IRM. Sektor prioritas meliputi fintech, manufaktur, pendidikan, energi, dan *smart city*, sementara sektor kesehatan masih bergantung pada impor teknologi.

Salah satu tantangan terbesar adalah kesenjangan talenta digital yang diproyeksikan mencapai 3 juta orang pada tahun 2030. Hal ini membutuhkan penambahan sekitar 500 ribu talenta digital per tahunnya. “Keamanan siber menjadi perhatian serius dengan meningkatnya serangan *ransomware* dan kebocoran data,” tegas Bambang. Oleh karena itu, tata kelola dan regulasi yang kuat sangat penting untuk melindungi infrastruktur digital nasional.

Secara keseluruhan, upaya Kemkomdigi dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk memanfaatkan teknologi digital demi kemajuan negara. Kolaborasi dengan ITF dan fokus pada pengembangan AI serta infrastruktur digital yang handal merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Digital 2045. Namun, tantangan seperti kesenjangan talenta digital dan keamanan siber harus diatasi secara serius dan terencana.

Exit mobile version