Ketua DPC PKB Jakarta Barat Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Mas Addy

Ketua DPC PKB Jakarta Barat Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Jakarta, Topreneur – Gelombang laporan polisi terhadap Lukman Edy, mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terus berdatangan. Kali ini, giliran Ketua DPC PKB Jakarta Barat, Ahmad Ruslan, yang melaporkan mantan koleganya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/948/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKBAR/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 Agustus 2024, ini dipicu oleh pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyinggung kader PKB.

Ketua DPC PKB Jakarta Barat Laporkan Lukman Edy ke Polisi

"Kami merasa tidak nyaman dengan pernyataan saudara Lukman Edy yang mengatakan bahwa kader-kader PKB telah jauh meninggalkan spirit ajaran Gus Dur. Bagi kami, Gus Dur tetap menjadi guru bangsa dan panutan kami dalam berkhidmat untuk nahdliyin melalui PKB," tegas Ruslan saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Barat.

Ruslan menjelaskan, setidaknya ada empat poin yang menjadi dasar laporan polisi ini. Selain menuduh PKB telah jauh dari spirit ajaran Gus Dur, Lukman Edy juga dinilai telah menuding PKB meninggalkan warga nahdliyin.

"Ini jelas merupakan tuduhan yang tidak berdasar," tegas Ruslan. Ia menegaskan bahwa selama berjuang di PKB, semua kader selalu menjadikan nahdliyin sebagai spirit dan energi untuk memacu semangat dalam berjuang dan berkhidmat untuk bangsa dan negara.

Ruslan juga menolak tuduhan Lukman Edy yang menyebut PKB telah terjebak dalam kepemimpinan sentralistik dan meninggalkan peran Dewan Syuro. "Tudingan itu tidak sesuai dengan kenyataan," tegasnya.

Laporan terhadap Lukman Edy ini menambah daftar panjang laporan yang dilayangkan oleh kader PKB. Sebelumnya, laporan serupa juga telah diajukan di tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Publik menantikan kelanjutan proses hukum dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Also Read

Tags

Topreneur