Ketua Ormas Depok Perintahkan Bakar Mobil Polisi Saat Ditangkap

Aksi kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh anggota ormas GRIB Jaya cabang Depok menghebohkan publik. Kejadian bermula dari penangkapan Ketua GRIB Jaya cabang Depok, TS, oleh Satreskrim Polres Metro Depok terkait kasus pengancaman dan intimidasi terhadap sebuah perusahaan.

Setelah penangkapan TS, anggota ormas tersebut melakukan perlawanan yang berujung pada pembakaran mobil polisi dan penyerangan terhadap petugas. Peristiwa ini menunjukan arogansi dan tindakan premanisme yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Kronologi Pembakaran Mobil Polisi

Penangkapan TS dilakukan pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Harjamukti, Depok. Sebelum penangkapan, TS melalui pesan WhatsApp memerintahkan anggotanya untuk menghalangi polisi.

Dua anggota GRIB Jaya, RS dan RSS, melaksanakan perintah tersebut dengan menutup portal akses keluar kampung. Hal ini menyebabkan mobil polisi terhambat dan tidak bisa langsung meninggalkan lokasi.

Simpatisan lain, VS yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), juga turut memerintahkan anggota melalui pesan suara di grup WhatsApp untuk segera merapat ke lokasi.

Meskipun TS berhasil dibawa ke Mapolres Metro Depok, ia kemudian melakukan panggilan video kepada RS dan memerintahkan pembakaran mobil polisi yang tertinggal.

Perintah tersebut langsung dijalankan, mengakibatkan mobil polisi tersebut terbakar. Beberapa polisi juga mengalami luka-luka akibat penyerangan oleh anggota ormas.

Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dikenakan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan (9 tahun penjara), Pasal 351 tentang penganiayaan (5 tahun penjara), dan Pasal 160 tentang penghasutan (6 tahun penjara).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan detail kronologi dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka dalam konferensi pers. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Polisi Menjadi Korban Pengeroyokan

Dalam peristiwa tersebut, Briptu Z menjadi korban pengeroyokan oleh anggota ormas. Kaca mobil yang ditumpanginya dipecahkan paksa sebelum ia ditarik keluar dan dikeroyok.

Selain Briptu Z, ada anggota polisi lain yang juga mengalami luka-luka akibat aksi premanisme tersebut. Provokasi yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui WhatsApp telah memicu aksi kekerasan yang melukai petugas.

Polda Metro Jaya mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh anggota ormas GRIB Jaya. Mereka menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan ketertiban umum. Pihak berwenang diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindakan premanisme yang terjadi.

Proses hukum akan terus berlanjut. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan negara.

Topreneur
Exit mobile version