KPM: Dapat Bansos Dua Kali? Cek Kriteria Penerima KKS!

Redaksi

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi menerima bantuan sosial (bansos) dua kali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Desember ini. Bansos tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perubahan mekanisme penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi penyebabnya. Beberapa penyaluran yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan ke KKS.

Kriteria Penerima Bansos Ganda

KPM yang telah melewati verifikasi dan validasi data serta terdaftar sebagai penerima baru PKH dan BPNT akan menerima bansos dua kali. Ini berarti mereka akan menerima pencairan dana untuk kedua program tersebut secara bersamaan.

Proses verifikasi data yang ketat memastikan hanya KPM yang berhak menerima bansos ganda ini. Kemensos memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan efektif.

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Untuk mengecek status penerima bansos ganda, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera.

Periksa informasi penerimaan bansos, baik PKH maupun BPNT. Jika tertera “Sembako November-Desember” dan “PKH Oktober-November-Desember”, Anda berpotensi menerima bansos dua kali.

Pastikan data yang Anda masukkan akurat untuk mendapatkan hasil pengecekan yang tepat. Website Cek Bansos merupakan sumber informasi resmi dari pemerintah.

Perbedaan BPNT dan PKH serta Penjelasan Tambahan

BPNT menargetkan 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia, memberikan bantuan pangan. Sementara PKH, dengan kuota 10 juta KPM, memberikan bantuan lebih besar dan terfokus pada keluarga dengan kriteria khusus, seperti lansia atau anak sekolah.

Tidak semua penerima BPNT otomatis menjadi penerima PKH. Penerimaan PKH bergantung pada ketersediaan kuota dan hasil validasi data.

Meskipun belum menerima PKH saat ini, ada kemungkinan terdaftar di masa mendatang jika memenuhi kriteria dan kuota tersedia.

Contohnya, Ibu Halima (54 tahun) menerima BPNT Rp400.000 (November-Desember) dan PKH Rp1.200.000 (Oktober-November-Desember) melalui dua tahap pencairan, total Rp1.600.000 pada Desember.

Penerima bansos disarankan untuk rutin mengecek saldo KKS. Pencairan tambahan akan tercatat di saldo KKS masing-masing.

Kemensos terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas penyaluran bansos. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Also Read

Tags