Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi peningkatan signifikan dalam penggunaan pinjaman daring (pinjol) dan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) menjelang Lebaran tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan kekhawatiran akan lonjakan permintaan yang berpotensi meningkatkan angka kredit macet (NPF) jika tidak terkendali.
Data dari OJK menunjukkan pertumbuhan pesat pembiayaan BNPL di bulan Januari 2025. Tercatat peningkatan sebesar 41,9% year-on-year (yoy) dibandingkan Desember 2024, mencapai angka Rp 7,12 triliun dengan NPF gross sebesar 3,37%. Ini menunjukan tren yang positif namun perlu diwaspadai.
Sementara itu, industri fintech lending atau pinjol juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94% yoy, mencapai Rp 78,50 triliun. Meskipun tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga stabil di angka 2,52%, peningkatan volume pinjaman perlu diperhatikan secara cermat.
Tren Penggunaan Pinjol dan BNPL Jelang Lebaran
Perbandingan data tahun lalu menunjukkan tren serupa. Jelang Lebaran 2024, outstanding pembiayaan BNPL meningkat tajam sebesar 31,45% yoy di bulan April dibandingkan Maret, sementara pembiayaan pinjol naik 24,16% yoy. Hal ini mengindikasikan peningkatan permintaan yang signifikan seiring dengan meningkatnya transaksi digital, terutama pembelian online melalui e-commerce.
Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk kemudahan akses, proses aplikasi yang cepat, dan promosi agresif yang ditawarkan oleh penyedia layanan pinjol dan BNPL. Namun, peningkatan aksesibilitas ini juga membawa risiko yang perlu diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami konsekuensi dari penggunaan layanan ini.
Faktor Pendorong Pertumbuhan Pinjol dan BNPL
Agusman menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian agar pertumbuhan ini tetap sehat dan berkelanjutan. “Diperkirakan terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL oleh PP dan Pindar menjelang lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan,” ujarnya.
Risiko dan Tantangan
Meskipun pertumbuhan pinjol dan BNPL menunjukan peningkatan transaksi digital dan ekonomi, risiko kredit macet tetap menjadi perhatian utama. OJK perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik pinjaman yang tidak bertanggung jawab, memastikan transparansi informasi biaya dan suku bunga, serta melindungi konsumen dari jebakan hutang.
Penting juga untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mereka lebih memahami risiko dan konsekuensi dari penggunaan pinjol dan BNPL. Edukasi yang komprehensif dapat membantu masyarakat membuat keputusan keuangan yang lebih bijak dan menghindari jebakan hutang.
Selain itu, perlu adanya kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, dan penyedia layanan pinjol dan BNPL untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif sangat penting untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang lebih besar di masa depan.
Kesimpulannya, peningkatan penggunaan pinjol dan BNPL menjelang Lebaran merupakan tren yang perlu dipantau secara ketat. OJK perlu melakukan pengawasan yang lebih intensif untuk mencegah peningkatan NPF dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Penting juga untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat menggunakan layanan ini dengan bijak.
“Pertumbuhan kinerja Pindar dan BNPL yang didukung dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih terjaga stabil tersebut menunjukkan masih tingginya demand/permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital antara lain pembelian produk melalui e-commerce,” pungkas Agusman.
(ada/ara)