Lelang 1,4 GHz: Mastel Desak Kominfo Terbitkan Regulasi yang Lebih Komprehensif

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan regulasi yang lebih tegas dalam lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Tujuannya agar pemenang lelang tidak menjadi penyelenggara selular, tetapi fokus pada layanan *broadband fixed* (BWA) yang terpisah dari layanan selular.

Lelang pita frekuensi 1,4 GHz untuk layanan BWA dijadwalkan pada semester pertama tahun 2025. Mastel khawatir jika Komdigi tidak tegas, akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat di kemudian hari dan layanan 5G fixed tidak dapat terwujud sesuai harapan.

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot, menekankan pentingnya perbedaan layanan antara selular dan *fixed*. Layanan BWA 5G harus menawarkan kecepatan minimal 100 Mbps, berbeda dari kecepatan 4G pada layanan selular. Regulasi yang jelas akan menciptakan pembeda yang signifikan antara kedua layanan tersebut.

Regulasi yang Tegas untuk Menjaga Persaingan Usaha yang Sehat

Sigit menambahkan bahwa ketegasan Komdigi dalam membuat regulasi BWA sangat krusial. Ketidakjelasan regulasi dapat menyebabkan permasalahan persaingan usaha yang kompleks, terutama karena Komdigi akan membagi BWA ini ke beberapa regional.

Untuk memastikan persaingan usaha yang sehat, Mastel menyarankan agar setiap regional memiliki lebih dari satu pemenang lelang, namun jumlahnya tidak boleh melebihi dua. Hal ini bertujuan untuk mencegah monopoli dan memastikan adanya pilihan bagi konsumen.

Saat ini, Komdigi belum menjelaskan konsep BWA dari perspektif persaingan usaha dan komitmen minimum layanan kepada masyarakat. Mastel meminta agar Komdigi mempertimbangkan perbedaan layanan dan harga antara wilayah urban dan rural.

Kebijakan Lokal dan Prioritas Pembangunan di Wilayah Rural

Selain harga, Mastel juga meminta Komdigi untuk memasukkan kebijakan lokal dalam penyelenggaraan BWA. Misalnya, jika ada lebih dari satu pemenang di suatu zona, harus ada pembagian beban antara wilayah urban dan rural.

Pembangunan infrastruktur di daerah urban lebih mudah dan memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan daerah rural. Oleh karena itu, Komdigi perlu memiliki program prioritas pembangunan BWA di daerah rural.

Tujuan utama lelang frekuensi 1,4 GHz adalah menghadirkan layanan *broadband* di daerah yang belum terjangkau oleh Fiber To The Home (FTTH). Tanpa program prioritas pembangunan di daerah rural, akan sulit untuk menilai keberhasilan program BWA.

Pertimbangan Tambahan: Mengindari Penambahan Operator Seluler

Mastel juga menyoroti pentingnya menghindari penambahan operator seluler dalam lelang frekuensi 1,4 GHz. Hal ini untuk memastikan bahwa frekuensi tersebut digunakan secara optimal untuk layanan *fixed broadband* dan tidak tumpang tindih dengan layanan selular yang sudah ada.

Dengan adanya regulasi yang lebih detail dan komprehensif, pemerintah dapat memastikan terwujudnya layanan internet yang merata dan berkualitas, khususnya di daerah rural yang masih tertinggal. Hal ini juga akan mendorong persaingan yang sehat dan inovatif di sektor telekomunikasi Indonesia.

Kejelasan regulasi juga akan memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha di sektor telekomunikasi. Investasi yang besar dalam infrastruktur telekomunikasi membutuhkan kepastian hukum dan regulasi yang jelas untuk meminimalisir risiko.

Komitmen Komdigi untuk memastikan pemerataan akses internet menjadi kunci keberhasilan lelang frekuensi 1,4 GHz. Regulasi yang tegas dan terarah akan memastikan bahwa lelang ini memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Indonesia.

Exit mobile version