Libur Lebaran 2025 Lebih Panjang, Dimulai 26 Maret

Cacing X

Libur sekolah Lebaran 2025 diperpanjang dan dimajukan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan jadwal libur Idul Fitri yang semula direncanakan dimulai 26 Maret 2025, menjadi 21 Maret 2025.

Libur sekolah akan berlangsung selama dua periode, yaitu 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Proses belajar mengajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan kembali dimulai pada 9 April 2025.

Keputusan ini diambil bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan menunggu pengesahan berupa Surat Edaran Bersama dari ketiga menteri tersebut sebelum resmi diberlakukan.

Alasan Perubahan Jadwal Libur Lebaran

Perubahan jadwal libur Lebaran ini disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang bekerja dan ingin mudik.

Dengan adanya kebijakan WFA, diharapkan mobilitas masyarakat akan lebih terakomodasi selama periode libur Lebaran. Pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan kebutuhan masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

Dampak Perubahan Jadwal Terhadap Aktivitas Pendidikan

Meskipun jadwal libur dimajukan, total durasi libur Lebaran tetap dipertahankan. Pihak sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan jadwal libur yang baru ini.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengeluarkan pedoman lebih lanjut agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif, meskipun terdapat perubahan jadwal libur yang cukup signifikan.

Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Berikut jadwal lengkap libur sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang telah disesuaikan:

  • 27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Periode ini menekankan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berorientasi pada pengalaman di luar ruang kelas.
  • 6-20 Maret 2025: Belajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan belajar mengajar berlangsung normal seperti biasa.
  • 21-28 Maret & 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Periode libur yang lebih panjang ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi keluarga untuk berkumpul dan merayakan Idul Fitri.
  • 9 April 2025: Kembali belajar di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai secara normal.

Ilustrasi Lebaran menunjukkan suasana keakraban keluarga yang merayakan Idul Fitri. Momentum ini menjadi penting bagi kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi.

Dengan adanya perubahan jadwal libur ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kelonggaran bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri dan menyesuaikan diri dengan kebijakan transportasi dan mobilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Semoga Lebaran 2025 menjadi momen yang penuh berkah dan kebahagiaan bagi semua.

Perubahan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kepadatan arus mudik dan balik, sehingga perjalanan masyarakat dapat lebih lancar dan aman. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan jadwal libur sekolah.

Also Read

Tags