Mahasiswa Indonesia Ditahan AS: Visa Dicabut Akibat Demo Protes

Redaksi

Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Aditya Wahyu Harsono ditahan imigrasi Amerika Serikat (AS). Penahanan ini terjadi beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut.

Pencabutan visa dan penahanan Aditya dikonfirmasi oleh istrinya, Peyton Harsono, dan dokumen pengadilan yang diajukan pengacaranya.

Penahanan Aditya dan Pencabutan Visa

Aditya ditangkap di tempat kerjanya di Marshall, Minnesota pada 27 Maret 2025 oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).

Visa pelajar F-1 Aditya dicabut empat hari sebelum penangkapan, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Pria berusia 33 tahun ini kini ditahan di fasilitas penjara ICE di Minnesota, menurut situs web lembaga tersebut.

Aditya telah tinggal di AS secara legal selama satu dekade terakhir dengan visa pelajar.

Istrinya, warga negara AS, telah mengajukan permohonan ‘Green Card’ untuk Aditya.

Pengacara Aditya, Sarah Gad, menyatakan kliennya seharusnya diizinkan tinggal di AS selama proses permohonan ‘Green Card’.

Latar Belakang Aditya Harsono

Aditya menyelesaikan gelar master di bidang bisnis di Southwest Minnesota State University (SMSU) pada 2023.

Selama di SMSU, ia bekerja sebagai manajer rak makanan kampus dan kemudian sebagai manajer rantai pasokan.

Jabatan terakhirnya diperoleh melalui Pelatihan Praktik Opsional, program yang memungkinkan mahasiswa internasional bekerja di bidang studi mereka setelah lulus.

Aditya dan Peyton Harsono memiliki seorang putri berusia delapan bulan.

Partisipasi dalam Demonstrasi 2021

Peyton meyakini penahanan suaminya terkait keterlibatan dalam demonstrasi tahun 2021 menyusul kematian George Floyd.

Aditya adalah satu dari sekitar 1.000 orang yang berunjuk rasa pada 16 April 2021 di Minneapolis.

Ia ditangkap polisi sekitar 13 menit setelah jam malam diberlakukan.

Catatan Kriminal Aditya

Aditya memiliki catatan kriminal ringan pada 2022 berupa pengrusakan properti (grafiti).

Ia menjalani hukuman percobaan atas pelanggaran tersebut.

Alasan Penahanan dan Perkembangan Kasus

Alasan resmi penahanan Aditya adalah kadaluarsa visa dan pelanggaran ringan (grafiti).

Namun, pengacara berpendapat bahwa pihak berwenang lebih fokus pada partisipasi Aditya dalam demonstrasi 2021.

Hakim imigrasi awalnya memerintahkan pembebasan Aditya dengan jaminan US$5.000.

Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding, sehingga Aditya tetap ditahan.

Pernyataan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, tentang pencabutan visa bagi pelajar yang terlibat dalam aktivitas tertentu, dianggap relevan dengan kasus ini.

Istri Aditya menggalang dana melalui GoFundMe untuk membantu keluarga mereka.

Kasus Aditya Harsono menyoroti kompleksitas hukum imigrasi di AS, terutama bagi warga asing yang terlibat dalam aktivitas politik.

Nasib Aditya dan keluarganya kini bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan, dan perjuangan keluarga Harsono untuk membawanya pulang menjadi sorotan. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan mempertimbangkan semua aspek yang relevan.

Also Read

Tags