Megawati Tegaskan Hak Warga Negara untuk Ikut Pilpres dan Pilkada

Mas Addy

Megawati Tegaskan Hak Warga Negara untuk Ikut Pilpres dan Pilkada

Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak, boleh, dan sah untuk ikut serta dalam Pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada. Hal ini disampaikan Megawati dalam pidatonya di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024), saat pengumuman bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pernyataan tegas Megawati ini muncul setelah diskusi dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam diskusi tersebut, Megawati mempertanyakan hak PDI Perjuangan sebagai partai politik untuk mencalonkan kandidat dalam kontestasi politik Pilkada. Mahfud MD mengakui hak tersebut dan menekankan pentingnya menghormati dan menjaga hak tersebut dalam pelaksanaannya.

Megawati Tegaskan Hak Warga Negara untuk Ikut Pilpres dan Pilkada

"Pak Mahfud begini (sembari gestur mengangguk). Artinya, lah iya berhak lah. Saya jawab sendiri. Makanya, karena kita warga negara Indonesia, maka kita boleh, sah ikut pemilu, ikut pilpres, ikut pilkada," ujar Megawati.

Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga mengingatkan agar tidak terjadi aksi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Serentak 2024.

"Apa arti kemerdekaan, apa arti Pancasila, apa arti kehidupan kekeluargaan gotong royong, apa arti namanya Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya. "Jangan ada TSM. Biarkan kita, rakyat itu memilih dengan sukacita. TSM itu terstruktur, sistematis, dan masif."

Pernyataan Megawati ini menjadi penegasan penting mengenai hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Also Read

Tags

Topreneur